Pixel Code jatimnow.com

Berdalih Jadi Pengedar Akibat Terlilit Utang ke Bandar Narkoba

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Iwan (menutup wajah), pengedar narkoba Terminal Bungurasih diamankan di Mapolrestabes Surabaya
Iwan (menutup wajah), pengedar narkoba Terminal Bungurasih diamankan di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Seorang pria bernama Siswandi alias Iwan (42), karyawan biro perjalanan di Terminal Purabaya atau Bungurasih ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja. Dalam peredarannya, diduga ia menyasar para sopir yang biasa mangkal di terminal itu.

Iwan ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di tempat kosnya di Jalan Siwalankerto, Surabaya. Sebab di kamar kosnya ini, Iwan menyembunyikan sabu dan ganja yang diedarkannya

Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Yusuf Wahyudiono mengatakan, penangkapan Iwan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bila Iwan kerap bertransaksi narkoba di kawasan Jalan Putat Gede. Dari informasi itu, timnya melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan Iwan.

"Setelah kami tangkap, kami geledah kamar kosnya," terang Yusuf, Kamis (18/4/2019).

Dalam penggeledahan itu, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapati barang bukti 9 poket berisi sabu seberat 20,91 gram, 2 linting kertas berisi ganja dengan berat masing-masing 0,51 dan 0,87 gram.

"Kami juga menemukan beberapa perangkat alat isap sabu, timbangan elektrik serta sebuah buku tabungan sebagai sarana pembayaran," beber Yusuf.

Baca juga:
87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis

Dari pemeriksaan terungkap, Iwan sudah dua kali mengambil narkoba yang dipesannya kemudian mengedarkannya dengan paket hemat. Iwan mengaku mendapatkan narkoba itu dari temannya berinisial AD yang merupakan mantan sopir bus di Bungurasih.

"Ini transaksi kedua dengan barang diambil tersangka dengan sistem ranjau," sambung Yusuf.

Yusuf menduga bahwa tersangka Iwan menyasar sopir yang biasa mangkal di Terminal Bungurasih maupun teman-temannya.

Baca juga:
Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo

Sementara Iwan mengaku jika ia nekat mengedarkan narkoba karena terdesak utang sebesar Rp 600 ribu ke salah satu temannya yang juga merupakan pengedar narkoba.

"Untuk membayar utang. Setiap antar saya dapat upah Rp 300 ribu. Kalau dua kali antar ini, utang saya lunas," aku Iwan.

Iwan menambahkan, dia bersama AD merupakan teman yang kerap bertemu di Terminal Bungurasih. Dari awal, Iwan memang sudah tahu kalau AD berbisnis narkoba. Setelah terbelit utang itulah, Iwan terpaksa membayar utangnya dengan cara bekerja di bawah perintah AD.