Pixel Codejatimnow.com

Polda Jatim Gerebek Rumah Pengolahan Zat Berbahaya di Kediri

 
Jumpa pers penggerebekan rumah pengolahan zat berbahaya
Jumpa pers penggerebekan rumah pengolahan zat berbahaya

SURABAYA:: jatimnow.com – Polda Jatim berhasil membongkar home industri pengolahan zat berbahaya jenis merkuri di Wates, Kediri. Polisi pun menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan anggota Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dua hari lalu menggerebek home industri yang mengolah batu cinabar menjadi merkuri di Desa Joho Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

“Mereka melakukan pelanggaran Undang-Undang RI nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batu bara,” kata Machfud kepada wartawan, (Jumat/1/2018).

Menurut Machfud, batu cinabar yang kemudian diolah menjadi merkuri itu didatangkan langsung dari tempat penambangannya melalui jalur laut, yaitu dari Pulau Seram ke Pelabuhan Jamrud, Tanjung Perak Surabaya, melalui jasa ekspedisi dengan kapal penumpang.

"Dia mendatangkan batu cinabar 5 ton dari Pulau Seram, Ambon. Dia membeli dari penambang di sana (Pulau Seram, Ambon)," tegasnya.

Selanjutya, setelah dibongkar di Pelabuhan Tanjung Perak, batu cinabar itu dikirim ke Kediri dengan menggunakan truk kontainer. Tiba di rumah produksi, batu cinabar tersebut diolah untuk menjadi merkuri, dengan cara dibakar dan dicampur dengan batu gamping, serbuk besi menghasilkan merkuri (air raksa).

Baca juga:
Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

"Merkuri ini rencananya di jual di berbagai daerah di Indonesia seperti Kalimantan," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi adalah 65 sak berisi besi, 44 sak berisi batu cinabar yang sudah dihaluskan, 54 sak batu cinabar yang masih kasar, 35 botol plastik kosong, 5 botol dan 5 plastik putih kapasitas masing-masing 34 kilogram dan berisi sekitar 10 kilogram, 50 bak plastik kecil, 13 bak plastik besar, dan 2 timbangan.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 centong besi, 24 sak batu kapur, 1 mesin penggiling, 1 mesin gelondong, 240 tabung yang digunakan untuk pembakaran batu cinabar, serbuk besi dan batu kapur, 3 unit blower, 2 alat ayak, dan 120 jerigen untuk menampung merkuri.

Baca juga:
Kapolda Jatim Tinjau Malam Takbir Idul Fitri di Sidoarjo, Ini Pesannya

 

 

(Redaksi)