jatimnow.com - Polisi akhirnya menanggapi keterangan Kuasa Hukum Calon Legislatif (Caleg) Perindo Rudy Wibowo, Vena Naftalia yang menyebut bahwa kasus yang dilaporkan kliennya itu jalan di tempat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor Caleg Perindo Peter Susilo terhadap Rudy, masih dalam proses penanganan.
Barung menyebut bahwa kasus itu saat ini dilimpahkan dari Polrestabes Surabaya ke Polda Jatim dan masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau tanggapan kami, kasus ini tetap berjalan karena ada laporannya," kata Barung di Mapolda Jatim, Senin (29/4/2019).
Barung membenarkan bila dalam pelimpahan kasus tersebut, polisi juga sudah menetapkan Peter sebagai tersangka.
Baca juga:
Baca juga:
Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
- Dua Caleg Perindo di Surabaya ini Gegeran
- Gegeran Dua Caleg Perindo di Surabaya, Terlapor: Perkelahian Biasa
Namun, Barung meminta untuk menanyakan detail kasus ini ke Polrestabes Surabaya lantaran yang menetapkan Peter sebagai tersangka adalah Penyidik Polrestabes Surabaya.
"Itu kan di Polrestabes sudah dijadikan tersangka. Harusnya di Tabes dulu yang konferensi pers kan. Yang jelas sudah dilimpahkan, saya menyatakan benar sudah dilimpahkan," jelasnya.
Rudy dan Peter sama-sama Caleg DPR RI Dapil 1 (Surabaya-Sidoarjo) dari Partai Perindo. Keduanya gegeran pada Jumat (19/4/2019) sekitar pukul 22.00 Wib di Perumahan Dian Istana, Wiyung, Surabaya, kediaman Peter. Rudy saat itu diminta oleh Peter untuk datang ke rumahnya.
Baca juga:
Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Rudy melaporkan Peter ke Polrestabes Surabaya dengan nomor STTLP/B/395/IV/RES.1.6./2019/SPKT/JATIM/RESTABES SBY lantaran Peter disebut menuduh Rudy telah mencuri suara di TPS 5 Endrosono, Wonokusumo, Surabaya sehingga perolehan suara Rudy mencapai 110 suara.
Melalui Vena, Kuasa Hukumnya, Rudy menyebut melaporkan Peter ke polisi karena mengaku dirinya hendak ditembak dan akhirnya kepalanya dipukul dengan pistol sampai berdarah dengan luka sedalam 4 sentimeter.
URL : https://jatimnow.com/baca-15374-gegeran-dua-caleg-perindo-di-surabaya-polisi-proses-penyelidikan