Pixel Codejatimnow.com

Ulama NU Hingga Muhammadiyah Magetan Sepakat Tolak People Power

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Ketua NU Magetan, KH. Mansur
Ketua NU Magetan, KH. Mansur

jatimnow.com - Sejumlah ulama di Kabupaten Magetan buka suara terkait isu people power yang sedang marak diperbincangkan di seluruh pelosok negeri. Ulama dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sepakat menolak gerakan tersebut.

Ketua NU Magetan, KH. Mansur mengimbau agar seluruh masyarakat Magetan untuk mengikuti proses demokrasi konstitusi yang berlaku.

"Kita tunggu hasilnya rekapitulasi oleh KPU RI. Apapun hasilnya, harus diterima dengan lapang dada," katanya, Senin (13/5/2019).

Kiai Mansur menambahkan, masyarakat Magetan sudah dewasa, sehingga tidak mudah terprovokasi isu yang menjadikan terpecah belah.

"Tolak pergerakan people power yang bertentangan dengan konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi. Mari kita jaga persatuan, kesatuan dan keutuhan NKRI," jelasnya.

Pimpinan Muhammadiyah Magetan, H. SuminoPimpinan Muhammadiyah Magetan, H. Sumino

Hal senada disampaikan Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Magetan, H. Sumino. Ia meminta masyarakat untuk mengikuti proses demokrasi sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

Baca juga:
Video: Aksi Damai Pemuda Lintas Agama di Probolinggo

"Di Magetan, warga Muhammadiyah juga menolak mobilisasi atau people power, sesuai intruksi pusat. Kita tunggu hasil rekapitulasi dari KPU, apapun hasilnya kita terima dengan lapang dada," tegasnya.

Begitu pula dengan Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), H. Sumono yang juga mengimbau semua warga Magetan agar mengikuti proses demokrasi tanpa harus terprovokasi people power.

"Pascapemilu, pilpres dan pileg, mari kita tunggu proses demokrasi ini sesuai dengan konstitusi. Jangan sampai kita mudah terprovokasi, terombang-ambing dari berita atau ajakan yang tidak berdasar," ungkapnya.

Ketua LDII Magetan, H. SumonoKetua LDII Magetan, H. Sumono

Baca juga:
Pemuda Lintas Agama di Probolinggo Tuntut Pengusutan Aksi 22 Mei

Apalagi, lanjutnya, mengarah pada anarkisme. Ia pun berharap warga menunggu hasil dari KPU RI.

"Jadi apapun dan siapapun yang jadi, ya kita terima dengan lapang dada, jangan sampai warga Magetan mengikuti hal yang tidak sesuai dengan konstitusi," tandasnya.

Mereka beranggapan, langkah-langkah inkonstitusional untuk mendelegitimasi KPU, termasuk dengan cara people power, akan membuat situasi politik memanas menjelang pengumuman hasil penghitungan suara resmi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, 22 Mei.