Pixel Codejatimnow.com

Razia Rumah Karaoke di Tulungagung Amankan Belasan Pemandu Lagu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Sejumlah pemandu lagu diamankan petugas
Sejumlah pemandu lagu diamankan petugas

jatimnow.com - Setelah mengendus beberapa rumah dan warung kopi dengan layanan karaoke yang nekat beroperasi di bulan ramadan, petugas gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI langsung melakukan penggerebekan.

Petugas gabungan ini bergerak setelah adanya surat edaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tentang penutupan usaha karaoke selama Bulan Ramadan 2019. Dalam razia kali ini, petugas mendapati beberapa jasa karaoke yang beroperasi di malam hari.

Kasi Publikasi dan Informasi Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Anindya Putra menjelaskan, sesuai surat edaran tersebut, pemilik karaoke dilarang beroperasi selama bulan ramadan hingga H+2 lebaran. Rata-rata karaoke yang masih beroperasi ini terletak di wilayah pedesaan. Sedangkan di kawasan kota relatif kondusif.

"Banyak yang masih beroperasi di wilayah pinggiran kota. Ini yang menjadi fokus razia kita," ungkap Anindya, Rabu (15/5/2019).

Diduga, masih adanya karaoke yang beroperasi itu dikarenakan belum meratanya sosialisasi. Namun, razia yang digelar itu sekaligus dijadikan salah satu cara sosialisasi ke pengelola karaoke. Setelah kedapatan masih beroperasi, para pemilik dan pengelola karoake dipanggil untuk dijelaskan peraturan tersebut.

Baca juga:
Operasi Gabungan Sita 303 Botol Miras di Sidoarjo

"Memang ada yang belum tahu adanya aturan tersebut, jadi razia ini juga merupakan sosialisasi," tambahnya.

Menurut Anindya, razia akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum selama bulan ramadan. Jika masih ditemukan karaoke yang masih nekat beroperasi, Satpol PP telah menyiapkan sanksi tegas berupa pencabutan izin dan penutupan.

Baca juga:
4 Kafe Karaoke di Tulungagung Ngeyel Buka saat Ramadan, Alasannya Tak Masuk Akal

"Yang jelas, razia sebelumnya masih kita ingatkan. Namun jika masih membandel, maka akan ditindak tegas," ujarnya.

Sementara untuk belasan wanita penghibur atau pemandu lagu (PL) yang berada di beberapa tempat karaoke itu, didata dan dilakukan pembinaan dan diminta untuk pulang ke tempat asalnya masing-masing.