Pixel Code jatimnow.com

Nostalgia, Gubernur Khofifah Unggah Foto Kemesraan Tokoh Nasional

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Jajeli Rois
Akun Instagram Gubernur Jatim Khofifah
Akun Instagram Gubernur Jatim Khofifah

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengunggah foto lawas yang menggambarkan kemesraan tokoh nasional seperti Gus Dur, Megawati, Amien Rais, Sultan Hamengkubuwono, di akun instagramnya @khofifah.ip.

Foto lawas tokoh nasional itu diunggah Gubernur Jatim sekitar pukul 03.00 Wib, Jumat (17/5/2019) dini hari.

Dalam foto tersebut, Megawati Soekarnoputri diapit oleh Gus Dur atau KH Abdurrahman Wahid dan Amien Rais dalam satu kursi panjang. Sedangkan Sultan Hamengku Buwono X duduk di kursi di samping kanan Gus Dur.

Di belakang para tokoh nasional religius dan nasionalis itu, terlihat para mahasiswa yang mengenakan jas almamater dari kampusnya masing-masing.

Dalam unggahan foto di IG khofifah.ip. Gubernur Jatim yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini menuliskan caption foto 'Nostalgia tempo doeloe........religius-nasionalis.....bersatu. Hamengku Buwono X, Gus Dur, Bu Mega, Pak Amin Rais. Indahnya persaudaraan dan persatuan.

Sumber Foto : M Rizal (museum kepresidenan).'

Baca juga:
Ada Apa dengan Film Pesta Babi?

Dalam kurun waktu sekitar 8 jam, unggahan foto lawas tokoh nasional itu disukai 20.621. Serta dikomentari sebanyak 401 komentar.

Beberapa komentar netizen diantaranya dari @odi_ndeso_ae Kekuasaan yg menjadikan mereka saling Bersitegang semoga islah Qubroh

@alfa.brafo11 Semoga persatuan dan persaudaraan tetap indah di Indonesia tidak ternoda dgn kepentingan kepentingan sesaat....aamiinnn.

Baca juga:
Viral Wisatawan Asal China Diintimidasi Oknum Ojek Pangkalan di Probolinggo

 

 

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Bui
Patroli

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Bui

Selain ancaman hukuman kurungan badan, eks kepala daerah tersebut juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta subsider pidana pengganti, serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar.