Pixel Codejatimnow.com

Gamelan Diambil Pemkot, Puluhan Seniman Surabaya Wadul ke Dewan

Editor : Redaksi  Reporter : Arif Ardianto
Aksi seniman THR di Gedung DPRD Surabaya
Aksi seniman THR di Gedung DPRD Surabaya

jatimnow.com - Puluhan orang  yang tergabung dalam Komunitas Seniman THR mendatangi gedung DPRD Surabaya, Jumat (17/5/2019). Mereka menggelar aksi penolakan relokasi Gedung Kesenian di kompleks Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya.

Selain membawa poster, puluhan seniman tersebut juga menggelar aksi teaterikal yang bertujuan memohon kepada wakil rakyat (anggota DPRD Surabaya) untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut.

Selain terkait relokasi, para seniman ini juga mengadukan diambilnya alat musik gamelan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dari gedung kesenian tersebut.

Sekretaris Kesenian Irama Budaya Sinar Nusantara, Meymura mengatakan, tindakan pengambilan gamelan tersebut sudah tidak bisa ditolelir lagi.

Meymura menjelaskan, awal bulan Mei ada oknum petugas Pemkot dalam hal ini Disparta Kota Surabaya telah mengambil alat musik gamelan milik pekerja seni dengan alasan yang tidak jelas.

Baca juga:
26 Perusahaan di Ponorogo Siap Bayar THR Karyawan

"Pemkot Surabaya sudah arogan dengan seniman. Tindakan ini sudah tidak bisa ditolelir lagi," ungkap Meymura.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Surabaya, Armudji menilai, tindakan Pemkot Surabaya sangat arogan dengan mengambil alat musik gamelan milik pekerja seni di Taman Hiburan Rakyat (THR).

"Apalagi dengan diambilnya gemelan, ini jelas merupakan penindasan seniman yang dilakukan oleh Disparta Kota Surabaya," kata Armudji saat menerima perwakilan Komunitas Seniman THR, di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jumat (17/05/19).

Baca juga:
Disdagnaker Pacitan Sebut THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran

Armudji berjanji akan memanggil Pemkot, dalam hal ini Disparta untuk mengklarifikasi pengambilan alat musik gamelan tersebut.

"Dalam waktu dekat, Disparta Surabaya akan kami panggil," tegas Armuji.