Pixel Code jatimnow.com

Pemkot Surabaya Genjot PAD Lewat Digitalisasi dan Promosi Aset Daerah

Editor : Yanuar D  
Gedung Balai Kota Surabaya.
Gedung Balai Kota Surabaya.

jatimnow.com – Pemerintah Kota Surabaya terus memaksimalkan potensi aset daerah untuk memperkuat kemandirian finansial kota. Melalui strategi komprehensif, Pemkot menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak hanya melalui pola konvensional, tetapi juga mengedepankan digitalisasi, promosi agresif, serta restrukturisasi organisasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, mengungkapkan, ketiga pilar tersebut menjadi motor penggerak dalam pengelolaan aset yang lebih modern dan transparan. Salah satu terobosan yang sedang disiapkan yakni aplikasi Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA).

“Digitalisasi lebih dari sekadar tren. Ini adalah alat strategis untuk mencapai efisiensi dan transparansi. Aplikasi SIKDASDA akan menjadi instrumen penting dalam tata kelola aset daerah,” kata Wiwiek, Minggu (24/8/2025).

Aplikasi tersebut memiliki dua fungsi utama, yaitu penatausahaan aset internal dan etalase digital untuk promosi eksternal. Dengan sistem digital, birokrasi bisa dipangkas, administrasi lebih cepat, serta risiko kesalahan data dapat ditekan. Sementara melalui katalog dan peta aset, investor dapat langsung mengakses informasi detail terkait lokasi, peruntukan, hingga potensi pemanfaatannya.

“Langkah ini memberikan transparansi penuh dan mempermudah publik mendapatkan informasi. SIKDASDA diharapkan menjadi jembatan antara aset pemerintah yang belum dimanfaatkan dengan pihak yang berminat,” jelasnya.

Pemkot juga menegaskan komitmennya untuk bersikap lebih proaktif. BPKAD kini tak sekadar menunggu, tetapi aktif menawarkan aset idle atau belum termanfaatkan kepada investor. Wiwiek menilai pendekatan ini layaknya strategi pemasaran profesional yang menempatkan aset daerah sebagai produk bernilai ekonomis.

Tak hanya itu, pemerintah kota juga membuka ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui program mentoring bisnis, UMKM dapat memperoleh bimbingan sekaligus informasi terkait prosedur penyewaan aset agar mereka turut berkontribusi dalam pemanfaatannya.

Baca juga:
Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya

Di sisi lain, kompleksitas pengelolaan aset bernilai puluhan triliun rupiah menuntut pembentukan tim yang lebih fokus. Saat ini fungsi pengelolaan masih berada di bawah Bidang P3 BPKAD. Namun, Pemkot tengah mengkaji opsi membentuk unit khusus, semisal Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang lebih spesifik menangani promosi dan pemasaran aset.

“Dengan adanya tim khusus, promosi dan negosiasi aset bisa berjalan lebih optimal, layaknya tim marketing profesional,” ujarnya.

Meski demikian, Wiwiek tak menampik adanya tantangan, salah satunya persepsi publik bahwa tarif sewa aset terlalu mahal. Ia menegaskan bahwa penetapan nilai aset dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sehingga harga sewa sesuai dengan nilai pasar.

Baca juga:
Pemkot Layangkan SP 2 pada Pasar Tanjungsari Surabaya

Pada tahun 2025, Pemkot Surabaya menargetkan kontribusi signifikan dari sektor ini. Dari total target retribusi Rp486 miliar, sekitar Rp121 miliar diharapkan berasal dari optimalisasi aset daerah.

“Angka ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk digarap. Dengan digitalisasi, promosi proaktif, dan pembenahan struktur organisasi, kami optimistis potensi aset daerah bisa terus dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wiwiek.

Reporter: Fatkur Rizki