Pixel Codejatimnow.com

Gara-gara Pisang, Pria di Ngawi ini Babak Belur Dihajar Warga

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Barang bukti pisang hasil curian
Barang bukti pisang hasil curian

jatimnow.com - Hanya gara-gara mencuri pisang, pemuda di Ngawi dihajar warga dan diserahkan ke polisi.

Agus Riyanto (33), warga Desa Carangrejo,  Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo ini ketahuan saat mencuri pisang milik Suparmin, warga Desa Kartoharjo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

"Iya kami mendapatkan laporan demikian. Pelaku dibawa ke Mako," kata Kapolsek Ngawi Kota, AKP Kristianto, Rabu (22/5/2019).

Ia menyebutkan, awalnya korban melintas di depan rumah korban dengan menggunakan sepeda motornya. Pelaku melihat pohon pisang berbuah besar. Pelaku tergiur.

"Saat itu dini hari. Pelaku masuk ke halaman rumah korban untuk mencuri pisang," jelasnya.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Ia menyebutkan, bahwa korban masuk ke pekarangan atau halaman rumah. Lalu memotong pisang dengan cara sembunyi-sembunyi.

Nahasnya, saat korban melakukan aksinya terpergok warga yang sedang ronda malam.

"Langsung dihajar oleh massa. Setelahnya diserahkan ke kami," katanya.

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah karung plastik, 3 tandan pisang raja hasil curian, serta sepeda motor yang digunakan pelaku .

"Korban dikenai pasal 363 KUHP. Ini masih tetap kami proses. Tapi jika korban mau berdamai ya kita damaikan," jelasnya.