jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyesalkan aksi pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Menurutnya, perusuh dan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Gubernur Khofifah juga yakin bahwa polisi segera memproses hukum siapapun pelaku dan provokator pembakaran mapolsek sekitar pukul 22.00 Wib, Rabu (22/5/2019) lalu itu.
"Prinsipnya kami mendukung pihak kepolisian untuk memproses pelaku bila memang terbukti. Hal seperti ini tidak bisa ditolerir apapun alasannya. Sedari awal kita semua sudah sepakat bahwa Pemilu 2019 harus berjalan damai," ungkap Khofifah disela kunjungan ke Mapolsek Tambelangan, Kamis (24/5/2019).
Khofifah mengimbau seluruh masyarakat Jawa Timur untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan aksi kelompok yang membuat Jawa Timur tidak kondusif. Khofifah juga mendukung semua langkah dan upaya Polri/TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Timur.
"Jangan mudah termakan isu, segera tabayun (klarifikasi) jika ada yang kurang jelas. Cari informasi yang benar-benar valid, karena saat ini banyak beredar berita bohong atau hoaka yang bermaksud memprovokasi dan mengadu domba masyarakat. Jangan terpancing," jelasnya.
Baca juga:
Suara Letusan Antar Satiri ke Mapolsek Tambelangan Madura yang Dibakar
Terkait aksi demonstrasi 22 Mei 2019 lalu, Khofifah mengungkapkan bahwa aksi tersebut lazim digunakan sebagai instrumen untuk mengomunikasikan keinginan dan menyampaikan aspirasi di negara demokrasi.
Demonstrasi, kata dia, adalah cara lain untuk mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah jika dianggap tidak sejalan dengan keinginan rakyat. Yang menjadi salah apabila aksi yang seharusnya berjalan damai justru diwarnai aksi anarkisme, kekerasan dan pengrusakan, apalagi jika sampai menimbulkan korban jiwa.
Baca juga:
Tiga DPO Pembakaran Mapolsek Tambelangan Madura Kembali Diamankan
Khofifah menekankan agar semua pihak menghormati kesepakatan yang sudah tertuang dalam konstitusi dan regulasi, termasuk memberi amanah pada Mahkamah Konsitutsi yang memiliki legitimasi untuk memutus sengketa hasil pemilu. Merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.
"Demokrasi merupakan berkah bagi Bangsa Indonesia. Jangan sampai berbalik menjadi musibah. Jika tidak puas dengan hasil Pemilu, maka mekanismenya juga dilaksanakan secara konstitusional. Jangan sampai keluar dari koridor itu karena akan merusak tatanan demokrasi yang sudah susah payah kita bangun," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-16346-pembakaran-mapolsek-tambelangan-khofifah-ini-tak-bisa-ditolerir