Pixel Codejatimnow.com

Puluhan Botol Miras Disita dari Eks Lokalisasi Jarak Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono menunjukkan miras yang disita anggotanya
Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono menunjukkan miras yang disita anggotanya

jatimnow.com - Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita dari sebuah rumah di Jalan Putat Jaya 7B atau dikenal dengan eks Lokalisasi Jarak-Dolly Surabaya.

Penggeledahan itu dilakukan oleh Polsek Sawahan sekitar pukul 20.30 Wib pada Jumat (24/5/2019). Puluhan botol miras itu disita dari rumah Anwar yang dijaga oleh Yanto.

"Total, kami sita sebanyak 60 botol minuman keras berbagai merk," kata Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono, Minggu (26/5/2019).

Puluhan botol miras yang disitaPuluhan botol miras yang disita

Baca juga:
Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan

Menurut Dwi Eko, penggeledahan di rumah Anwar itu dipimpin Panit Intelkam Polsek Sawahan, Ipda Totok Budiyanto bersama sejumlah anggota piket, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

60 botol miras itu adalah 1 botol drum whisky, 1 botol whisky, 3 botol paloma, 4 botol iceland 700 ml, 10 botol bir bintang, 4 botol anggur merah jenis gold, 6 botol anggur merah orangtua, 4 botol anggur kolesom dan 1 botol anggur putih.

Baca juga:
Operasi Gabungan Sita 303 Botol Miras di Sidoarjo

Kemudian ada 1 botol vodka 700 ml, 1 botol iceland 500 ml, 2 botol whisky 250 ml, 2 botol Vodka 250 ml, 1 botol Brandt 750 ml serta 19 bir hitam merk Guiness kecil.

"Ini merupakan giat Operasi Pekat Semeru 2019," tandas Dwi Eko.