jatimnow.com - Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur untuk pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin menilai, tuntutan yang tercantum dalam gugatan hukum kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak rasional.
"Tuntutannya sangat tidak rasional, tidak realistis," kata Ketua TKD Jatim Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin di sela acara Tasyakuran dan Buka Bersama atas Terpilihnya Presiden Republik Indonesia 2019-2024 Ir Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin di Hotel Wyndham, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Minggu (26/5/2019).
Tujuh tuntutan dari kubu Prabowo-Sandi yakni, pertama, Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya. Kedua, menyatakan batal dan tidak sah keputusan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Ketiga, menyatakan ada pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.
Keempat, Membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan calon presiden 01 (Jokowi-KH Ma'ruf Amin). Kelima, Menetapkan pasangan calon 02 (Prabowo-Sandi) sebagai Presiden-Wakil Presiden 2019-2024.
Keenam, Memerintahkan KPU untuk mengeluarkan surat keputusan penetapan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Ketujuh, memerintahkan pemilihan ulang seluruh Indonesia.
"Ini tidak rasional. Harusnya mereka dapat menunjukkan bukti-bukti yang akurat. Ini tidak ada bukti pelanggaran karena memang nggak ada pelanggaran. Itu mereka bilang curang hanya untuk framing narasi saja, tidak berbasis fakta," ujarnya.
"Itu realita yang harus kita hadapi bersama. InsyaAllah pasti Pak Jokowi dan KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024," imbuhnya.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini menambahkan, selisih suara antara pasangan calon nomor 01 dan 02 sangat signifikan yakni mencapai 16,9 juta suara.
"Secara nasional selisihnya 16,9 juta suara. Alhamdulillah di Jawa Timur, selisihnya sangat jauh, 7,9 juta suara," tuturnya.
Machfud memberikan contoh pemilu di Australia. Dimana, pemimpin Partai Buruh Bill Shorten langsung mengucapkan selamat kepada kompetitornya yaitu, Perdana Menteri Scott Morrison yang memimpin Partai Koalisi Nasional Liberal. Meski, hasil itu berdasarkan hitung cepat.
Baca juga:
Golkar Jatim Mantap Usung Airlangga Jadi Capres 2024
"Bahkan, Bill Shorten menelepon Scott Morrison, mendoakan agar pemenang Pemilu di Australia itu bisa sukses melayani rakyat. Sedangkan di sini sebagian elite kubu sebelah malah memprovokasi rakyat. Ini memberikan pembelajaran yang baik bagi generasi penerusnya," jelasnya.
Berbeda apa yang dilakukan kubu 02 di Pemilu Presiden Republik Indonesia 2019. Mereka menggugat dan menuntut ke MK, yang mana tuntutannya dinilai tidak realistis atau tidak rasional.
"Mereka minta Pak Jokowi didiskualifikasi itu dasarnya apa? Juga meminta Pemilu ulang, itu menjadi preseden yang tidak arif. Itu mengajarkan ke generasi muda sebuah sikap yang tak berani mengakui kekalahan," tegasnya.
Meski menilai tidak realistis secara substansi hukum, Machfud mengapresiasi langkah yang diambil kubu Prabowo-Sandi.
"Langkah konstitusional jauh lebih baik daripada demonstasi provokatif yang bikin rusuh seperti beberapa waktu lalu di Jakarta," ujar Machfud.
Dalam rekapitulasi akhir, KPU mengumumkan pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 80.871.853 suara (55,33 persen) dan Prabowo-Sandi memperoleh 65.286.673 suara (44.67 persen).
Baca juga:
Jokowi dan Prabowo Bertemu, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah
Di Jawa Timur, Jokowi meraup 16,23 juta suara (65,7 persen), dibanding Prabowo 8,44 juta suara 9 (34,3 persen). Selisih suara 01 dan 02 di Jatim sebesar 7,79 juta.
"Alhamdulillah, Jatim menang tebal berkat kerja nyata Pak Jokowi yang telah dirasakan rakyat, dan gerak semua komponen pendukung 01," jelasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-16405-prabowosandi-ajukan-gugatan-ke-mk-tkd-jatim-tuntutan-tidak-rasional