Pixel Codejatimnow.com

3.917 Kasus Diungkap Polisi di Surabaya, Narkoba dan Miras Mendominasi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Barang bukti dan para tersangka hasil Operasi Pekat Semeru 2019 dibeber di Mapolrestabes Surabaya
Barang bukti dan para tersangka hasil Operasi Pekat Semeru 2019 dibeber di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Sebanyak 3.958 orang diamankan Polrestabes Surabaya sepanjang 12 hari Operasi Pekat Semeru 2019. Para tersangka itu ditangkap dari 3.917 kasus yang diungkap. Hasil itu membuat Polrestabes Surabaya menduduki peringkat pertama se Jatim.

"Meskipun hasilnya mendapat peringkat satu se jajaran Polda Jatim, harapan saya, ke depan terus ditingkatkan ungkap kasus di wilayah Surabaya. Berkali-kali lipat dari ini dan tindak tegas pelaku kejahatan jalanan, jangan ragu-ragu," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Selasa (28/5/2019).

Dari jumlah kasus yang diungkap, kasus narkoba dan miras menjadi kasus terbanyak. Dari kasus narkoba, Polrestabes Surabaya menyita barang bukti ganja sebanyak 12 kilogram; sabu-sabu 199,02 gram; ekstasi 23 butir dan obat keras berbahaya (pil koplo) sebanyak 7.900 butir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho berkomunikasi dengan salah satu tersangkaKapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho berkomunikasi dengan salah satu tersangka

Baca juga:
Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita

"Untuk ungkap narkoba, kami amankan 99 tersangka," terang Sandi.

Selain itu, terdapat 5.290 botol minuman keras (miras) disita dari 548 penjual yang diberikan pembinaan dan satu di antaranya ditahan. Sementara untuk kejahatan lain yaitu premanisme, prostitusi, pornografi serta perjudian.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Kediri dan Mojokerto jadi Sorotan

"Surabaya punya kita semua, harus kita jaga. Kalau ada kejahatan di masyarakat, jangan kasih ampun, jangan kasih tempat (beraksi) di Surabaya," tegasnya.

Sejumlah barang bukti seperti miras dan narkoba langsung dimusnahka setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019.