Pixel Code jatimnow.com

Hari Pertama Bekerja, Bupati Trenggalek Cak Ipin Sidak Harga Sembako

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Bramanta Pamungkas
Cak Ipin pantau harga di pasar tradisional Trenggalek
Cak Ipin pantau harga di pasar tradisional Trenggalek

jatimnow.com - Hari pertama bertugas sebagai Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin menggelar sidak harga kebutuhan pokok di Pasar tradisional, Rabu (29/5/2019). Sejumlah pejabat di lingkup pemkab tampak hadir dan mengikuti sidak ini.

Dalam sidak tersebut, Cak Ipin, sapaan akrab M Nur Arifin,  menemukan kenaikan harga pada sejumlah bahan pokok menjelang lebaran.

Kenaikan harga ini terjadi hampir setiap tahun menjelang lebaran. Sejumlah komiditas bahan seperti daging ayam dan cabai merah mengalami kenaikan. Sedangkan beberapa komoditas lain seperti telur dan bawang putih justru mengalami penurunan, setelah sebelumnya sempat naik.

"Harga bawang putih yang sebelumnya mencapai Rp 60 ribu per kilogram kini sudah turun menjadi Rp 30 ribu per kilogram," ujarnya, Rabu (29/05/2019).

Kenaikan paling mencolok terjadi pada komiditas cabai merah besar. Harganya mencapai Rp 50 ribu per kilogram. Padahal sebelumnya harganya sebesar Rp 30 ribu per kilogram.

Baca juga:
Berantas Judi Online, Kapolres Lamongan Sidak Ponsel Anggota

Para penjual yang mendapatkan barang dari daerah sekitar menjual hingga Rp 45 ribu per kilogram. Namun penjual yang mendapatkan barang dari luar kota akan menjualnya hingga Rp 50 ribu per kilogram.

"Apakah stok cabai besar memang langka atau ada penimbunan ini yang kita masih cari tahu," imbuhnya.

Baca juga:
Komisi A DPRD Sidak Rehab Alun-alun Jember, Ini Temuannya

Untuk menekan kenaikan harga cabai besar ini, Pemkab Trenggalek berencana akan bekerjasama dengan beberapa pasar di Jawa Timur. Mereka akan memantau harga cabai melalui Sistem Informasi Ketersediaan Perkembangan Harga Pokok (Siskaperbaku) di Jawa Timur.

"Begitu menemukan pasar yang menjual cabai di bawah harga kita, penjual di Trenggalek akan diarahkan untuk mengambilnya," jelas Cak Ipin.