Pixel Code jatimnow.com

Material Diduga Limbah B3 Batubara Dibuang di Mojokerto

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Supriyadi
Tumpukan diduga limbah B3 batubara
Tumpukan diduga limbah B3 batubara

jatimnow.com - Tumpukan material diduga limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) ditemukan di Dusun Kemloko, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Tumpukan material diduga limbah dari batubara dengan jenis bottom ash dan fly ash itu ditemukan pertama oleh Gangsar Aji Santoso, Jumat (31/5/2019).

"Saya kemarin sore lewat jalan sini pukul 16.30 Wib, sehari sebelumnya Kamis (30/5/2019) belum ada," kata Gangsar, Sabtu (1/6/2019).

Gangsar menambahkan, efek yang terjadi jika terkena bottom ash akan mengalami gatal di kulit, jika hujan resapan air akan mencemari aliran air di sekitar dan tidak bisa dikonsumsi.

Baca juga:
Pemuda di Sidoarjo Ciptakan Miniatur Kapal, Terinpirasi dari Sampah TPA Jabon

"Jika ini fly ash, maka berbahaya bagi pernapasan jika terhirup, bisa iritasi tenggorokan. Warga tidak ada yang mengetahui limbah B3 kapan dibuang di sini. Ini dikira pasir bagi orang yang tidak mengetahui," sambungnya.

Gangsar mengaku akan segera melaporkan penemuan limbah B3 itu kepada perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto agar segera ditindaklanjuti.

Baca juga:
Warga Tulungagung Tolak Pembangunan Cold Storage, Khawatir Bau Limbah

"Harapan saya untuk dinas terkait kalau ada laporan kayak ini, tidak usah menunggu dan secepatnya ditangani. Rencana hari ini saya laporkan ke perangkat desa," jelas Gangsar.

Pembuangan material diduga limbah B3 ini, lanjut Gangsar, merupakan kegiatan ilegal dan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.