Pixel Codejatimnow.com

Tak Ingin Seperti Bandung, Polisi Gencarkan Operasi Miras

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Miras yang berhasil disita oleh pihak kepolisian.
Miras yang berhasil disita oleh pihak kepolisian.

jatimnow.com - Banyaknya kejadian warga yang tewas karena menenggak miras oplosan seperti di wilayah Bandung, Jawa barat, Polres Blitar Kota langsung bergerak cepat melakukan operasi miras.

Kegiatan ini setidaknya melibatkan seluruh jajaran Polres Blitar Kota hingga tingkat Polsek.

Hasilnya, tak kurang dari 254 botol miras berbagai merk dan jenis arak Jowo berhasil disita petugas kepolisian dalam razia yang dilakukan secara serentak pada Kamis (12/04/2018) malam.

"Kita langsung gerakkan seluruh jajaran mulai dari Polsek sampai Polres, kita gerakkan semuanya. 254 miras berhasil kita amankan terdiri 104 botol miras jenis arak Jowo, sedangkan 150 sisanya miras berbagai merk," kata Kasatnarkoba Polres Blitar Kota AKP Huwahila Wahyunuha di kantornya Jumat (13/04/2018).

Ia menjelaskan, ratusan botol miras yang diamankan petugas itu terletak di seluruh daerah yang ada wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dari operasi serentak yang dilakukan di sembilan kecamatan, sedikitnya sebanyak 15 pedagang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian.

Baca juga:
Polisi Gerebek Produsen Arjo di Sawahan Madiun, 5 Tersangka Ditangkap

"Mereka berjualan secara tertutup dan menggunakan kedok untuk mengelabuhi petugas. Salah satunya ada toko kelontong yang sambil nyambi jualan miras. Kedok seperti ini yang sering digunakan para pedagang supaya tetep bisa berjualan," terang dia.

Menurut Huwahila,operasi tersebut akan terus dilakukan oleh petugas kepolisian. Hal itu demi mencegah jatuhnya korban akibat mengkonsumsi minuman beralkohol seperti yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

"Pastinya seperti itu ya. Kita akan terus intensif melakukan operasi ini. Para pedagang yang kita amankan masih kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Baca juga:
Pesta Miras Arak di Situbondo Digerebek, 14 Pemuda Diamankan

 

Reporter: CF Glorian

Editor: Arif Ardianto