jatimnow.com - Para ulama atau kiai di Kabupaten Magetan mengajak semua lapisan masyarakat mengikuti proses dan menerima hasilsidang gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Para kiai juga meminta semua pihak menahan diri agar kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu di Jakarta tidak terulang.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Mubtadi'in, KH. Lukman Hidayat menyebut, langkah Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan Pilpres 2019 ke MK, sudah benar, sehingga tidak perlu menggelar aksi seperti 21-22 Mei 2019 lalu.
"Sudah sesuai aturan dan seharusnya demikian. Tidak perlu ada aksi turun ke jalan," kata pimpinan ponpes yang berada di Desa Plumpung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan ini, Selasa (11/6/2019).
Kiai Lukman berharap, dengan adanya gugatan itu, para pendukung kedua kubu tetap mengedepankan perdamaian di Indonesia. Kedua pihak juga diharap bisa menerima apapun keputusan MK.
Pimpinan Ponpes Hidayatul Mubtadi'in, KH. Lukman Hidayat
Baca juga:
Golkar Jatim Mantap Usung Airlangga Jadi Capres 2024
"Harus tetap diterima dengan lapang dada, apapun hasilnya. Harus tetap damai, tidak ada lagi kerusuhan seperti tanggal 21-22 Mei lalu," pintanya.
Hal senada disampaikan Pengasuh Ponpes Miftah Nurul Huda, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, KH Abdul Wahid. Menurutnya, sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, seharusnya taat kepada hukum.
"Termasuk menghormati keputusan MK nantinya. Jangan sampai keputusan MK jika tidak sesuai ekpestasi, lalu membuat kerusuhan lagi," ungkapnya.
Baca juga:
Jokowi dan Prabowo Bertemu, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah
Kiai Abdul Wahid menambahkan, pada dasarnya, pemilu adalah pesta demokrasi yang seharusnya disambut dengan suka cita. Pascapemilu seharusnya tetap menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
"Meski berbeda pandangan politik, toh kita tetap tinggal di tanah air yang sama. Jaga perdamaian itu jauh lebih penting dibanding lainnya," pungkasnya.