Pixel Codejatimnow.com

Komplotan Tabib Gadungan yang Beraksi di Tegalsari Surabaya Diringkus

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
komplotan tabib gadungan diringkus Polsek Tegalsari
komplotan tabib gadungan diringkus Polsek Tegalsari

jatimnow.com - Petualangan komplotan tabib gadungan yang menggondol sejumlah uang dan perhiasan dengan total Rp 56 juta di dua tempat kejadian di wilayah Tegalsari berakhir.

Aksi komplotan ini terhenti setelah Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya berhasil meringkus mereka di rumah kos, Minggu (16/6).

Dua diantara tersangka itu merupakan suami istri yakni Fitria (44) dan Holil (40) di rumah persembunyiannya di Jalan Putat Jaya timur Tembusan B no 1 Surabaya. Untuk satu orang lagi merupakan adik kandung Fitria yaitu Jefri Sony (42) warga Jalan Banyu Urip Jaya gang 5 no 17 Surabaya.

"Kita berhasil meringkus di rumah kosnya yang berada di wilayah Tempel Sukorejo pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 Wib," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendi Surya Aditama, Senin (17/6/2019).

Baca juga:

Modus dari kedua pelaku yang bernama Fitria dan Holil berpura-pura mengobati korban. Di saat lengah Fitria mengambil barang milik korban yang diletakan di dalam dompet kosmetik.

Saat kejadian itu korban dalam keadaan dipengaruhi tersangka sehingga percaya dan menuruti semua ucapan sang tabib gadungan ini.

"Kronologis kejadian, tersangka Holil dan Fitria itu datang ke rumah korban Ernita dan Yudha tujuannya untuk mengobati dengan sarana memijat. Saat itu tersangka Fitria bilang kepada korban bahwa mereka itu diguna-guna oleh orang lain, sehingga dia meminta uang Rp 1 juta untuk membeli paku emas," ungkapnya.

Baca juga:
Cara Keren Satlantas Polrestabes Surabaya Sadarkan Pelanggar Lalu Lintas

Namun sebelum menyerahkan uang tersebut, korban sama pelaku diminta terlebih dahulu menjalani ritual awal yaitu berdoa bersama istrinya.

"Saat berdoa, korban disuruh menghadap tembok. Doa dipimpin si tabib tadi. Namun saat korban sedang berdoa, perempuan yang saat itu diajak sang tabib diduga mulai mengacak-acak setiap sudut ruangan kos untuk mencari barang berharga milik Ernita," ujarnya.

Selain di lokasi pertama ini, komplotan tabib gadungan juga berhasil menggondol sejumlah perhiasan senilai Rp 54 juta. Ia melakukan pencurian dengan cara bertamu di rumah korban adalah Puji Astuti (55), warga Jalan Kedung Klinter I Surabaya.

Dari keterangan laporan yang diterima SPKT Polsek Tegalsari, pelaku yang lebih dari dua orang tersebut masuk ke rumah korban dengan modus berpura-pura sebagai tamu.

Baca juga:
Satlantas Polrestabes Surabaya akan Hipnotis Pengendara Mokong, Apaan Tuh?

Korban sendiri tidak mengenali para pelaku yang bertamu ke rumah korban. Di tengah perbincangan di ruang tamu, salah satu pelaku perempuan meminta ijin untuk ke toilet. Sementara pelaku pria terus melancarkan aksinya dengan mengajak bicara korban.