jatimnow.com - Sebanyak 18 awak kapal terdiri dari warga negara (WN) Cina, Filipina, Myanmar dan satu orang asal Indonesia, diperiksa dokumen keimigrasiannya. Pemeriksaan dilakukan saat kapal berbendara Belize Amerika Tengah sandar di Dermaga Jamrud Utara, Tanjung Perak Surabaya, Selasa (18/6/2019).
18 awak kapal tipe MV YU Bridge tersebut diperiksa anggota Sub Seksi Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak, Surabaya. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen serta paspor yang mereka bawa.
"Pemeriksaan bertujuan untuk mengantisipasi warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia secara ilegal. Kami periksa kelengkapan dokumen maupun paspor yang mereka bawa," kata Kasubsi Pemeriksa Keimigrasian, Kantor Imigrasi kelas I Tanjung Perak, Anggi Adriyudo.
"Hasilnya, petugas memang tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap dokumen awak kapal tersebut," jelasnya.
Baca juga:
Imigrasi dan Lanudal Juanda Gagalkan Penjualan Ginjal Ilegal ke India
Anggi menambahkan, Kapal Yu Bridge ini diketahui bersandar untuk memuat 8000 ton batu kapur dari Malang yang rencananya hendak dikirim ke Jepang untuk bahan baku alat reparasi mobil.
"Setelah pemeriksaan ini, kapal akan bertolak menuju ke Jepang," tambahnya.
Baca juga:
Imigrasi Ponorogo Raih Predikat Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik
Sementara, Anggi membeberkan bila dalam 6 bulan terakhir yaitu Januari hingga pertengahan Juni 2019, Sub Seksi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya hanya menemukan satu kasus yaitu dua WNA asal Jerman yang masuk ke Indonesia secara ilegal yang kasusnya sudah dalam tahap projustisia.
"Sejauh ini baru ditemukan satu pelanggaran, dari sedang dalam proses projustisia dengan agen kapal. Prosesnya sedang berlangsung, ada dua WNA asal Jerman, tapi orang itu sudah berangkat dan agen kapal sedang melakukan upaya projustisia," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-17108-petugas-imigrasi-di-surabaya-periksa-dokumen-17-wna-awak-kapal