jatimnow.com - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi YKP dan PT Yekape selama dua jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku mendapat 14 pertanyaan saat diperiksa.
"Ada kata kuncinya yang tadi sempat diperiksa, ya banyak ada 14 item," katanya, Kamis (20/6/2019).
Baca juga:
- Datangi Kejati, Armudji Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi YKP
- Kasus Dugaan Korupsi YKP, Kajati: Minggu Depan Ekspose Kasus
- Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi YKP, Risma Penuhi Panggilan Kejati
Ia mengatakan, pihaknya telah berulang kali meminta aset YKP kembali ke Pemkot Surabaya. Namun usulan tersebut berulang kali ditolak.
"Saya pernah kirim surat ke YKP untuk menyerahkan aset itu ke pengelolanya di Pemkot tahun 2012, tapi saat itu ada penolakan," lanjutnya.
Mendapat penolakan tersebut, Risma mengaku tidak tinggal diam. Risma berkirim surat ke Gubernur, ke KPK dan Kejaksaan sejak tahun 2012 lalu.
"Loh itu kita gak berhenti itu, jadi setelah 2012 kita kirim surat. Saya kirim surat juga ke gubernur, kirim surat ke KPK, dan kemudian ke sini. Jadi tidak berhenti itu panjang rangkaiannya," ujarnya.
Saat ditanya berapa nilai aset Pemkot di YKP, Risma mengatakan saat ini pihak kejaksaan masih melakukan penghitungan. Namun, dia telah memiliki bukti jika aset itu memang milik pemkot.
Baca juga:
Wali Kota Risma Berencana Serahkan Pengelolaan YKP ke BUMD
"Ya nanti itu dari kejaksaan yang ngitung. (Aset Pemkot) soalnya ya awal modalnya kan dari Pemkot," jelasnya.
Dalam menjalani pemeriksaan, Risma juga mengaku menyerahkan beberapa dokumen yang terkait dengan YKP ke penyidik.
"(Bukti lain) tadi kan suratku yang ke YKP, trus YKP balas. Itu kan ada. Intinya itu aja," pungkasnya.
Tri Rismaharini memenuhi panggilan Kejati Jatim terlihat didampingi sejumlah pejabat Pemkot Surabaya sejak pukul 13.00 Wib. Ia didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Yayuk Eko Agustin dan Kabag Hukum, Ira Tursilowati.
Baca juga:
Pengurus YKP 'Menyerah', Seluruh Aset Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selain Risma, hadir di Kejati Jatim untuk dimintai keterangan menjadi saksi adalah Ketua DPRD Surabaya, Armudji.
URL : https://jatimnow.com/baca-17171-diperiksa-2-jam-sebagai-saksi-risma-sebut-mendapat-14-pertanyaan