jatimnow.com - Polisi menyebut, pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 'nakal' di Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo merupakan orang asal Nganjuk. SPBU itu hingga Kamis (20/6/2019), masih disegel Satreskrim Polres Ponorogo lantaran terbukti mengoplos BBM bersubsidi.
Informasi yang dihimpun jatimnow.com, SPBU yang telah melakukan aksi curang sejak 6 bulan lalu itu merupakan milik saudara salah seorang petinggi di Nganjuk.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko hanya membenarkan bahwa SPBU milik warga Nganjuk. Namun ia belum membeberkan nama dan latar belakang warga Nganjuk tersebut.
"Kalau orang Nganjuk memang benar, inisialnya N. Itu saja. Untuk latar belakang dan lain-lain saya belum mau menyebutkannya," kata Maryoko.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus SPBU 'Nakal' di Ponorogo
Baca juga:
Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jember, Sita 500 Liter Solar
Maryoko menyebut, penyidik bakal memeriksa N. Sebab surat panggilan pemeriksaan terhadap N, sudah dilayangkan.
"Akan kami periksa sejauh mana keterlibatannya dalam kasus BBM oplosan ini," tegas mantan Kasatreskrim Polres Ngawi ini.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperdagkum Ponorogo Toto Basuki menyatakan, sebelum disegel, SPBU bernomor seri 54.634.20 itu sering diperingatkan oleh pihaknya lantaran buruknya pelayanan. Bahkan pihaknya sempat berkirim surat teguran lantaran aktivitas pengisian BBM yang dilakukan malam hari.
Baca juga:
Pakai BBM Bersubsidi untuk Kapal Penumpang, Pemasok di Sumenep Ditangkap
"Sempat kami tegur karena ada laporan warga soal pelayanan dan pengisian BBM di malam hari," ungkapnya.
Diketahui, SPBU itu tertangkap basah saat mengoplos BBM bersubsidi. Maneger SPBU berinisial A dan Scurity berinisial D saat itu tengah mengoplos 500 liter biosolar dicampur 15.000 liter premium. Opolosan BBM bersubsidi itu diambil 500 liter dan dicampur 15.000 liter pertamax. Kedua karyawan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
URL : https://jatimnow.com/baca-17174-spbu-nakal-di-ponorogo-dipastikan-milik-warga-nganjuk