Pixel Code jatimnow.com

Entri Sistem Zonasi PPDB 2019 SMP di Tulungagung Dihentikan Sementara

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Bramanta Pamungkas
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Kesalahan dalam penulisan titik kordinat yang menimpa ratusan calon siswa baru di sejumlah SMP Negeri di Tulungagung memaksa pihak sekolah menghentikan sementara proses entri sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Dari pantauan jatimnow.com, penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi yang dirilis di situs ppdb.tulungagung.net, beberapa siswa bahkan terdeteksi berdomisli hingga radius 17,8 kilometer. Seperti yang terjadi pada salah satu siswa yang mendaftar di SMPN 1 Karangrejo.

Baca juga:  PPDB 2019 SMP di Tulungagung Diwarnai Salah Tulis Titik Kordinat

Siswa tersebut berasal dari Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo dengan alamat desa asalnya dengan sekolah harusnya tidak lebih dari dua kilometer. Namun, karena salah penulisan data azimut atau titik kordinat, siswa ini seolah terdaftar berasal dari luar negeri.

Kepala SMPN 3 Tulungagung Amri mengakui kesalahan data azimut terjadi di hampir semua sekolah. Banyak calon siswa dan wali siswa yang membawa surat keterangan domisili dari sekolah asal, tapi dengan data azimut yang keliru.

Salah satu kesalahan penulisan titik kordinat dalam sistem zonasi PPDB 2019 SMP di TulungagungSalah satu kesalahan penulisan titik kordinat dalam sistem zonasi PPDB 2019 SMP di Tulungagung

Baca juga:
Komisi E DPRD Jatim Serukan Peningkatan Kualitas Sekolah Swasta

"Akibatnya banyak siswa yang terdeteksi seolah beralamat domisili di ribuan kilometer dari SMPN 3 Tulungagung. Misalnya ada titik kordinatnya yang terbaca berada di Samudera Hindia, Pantai Sine hingga paling jauh di sini 11 ribu kilometer. Kalau dilogika saja kan tidak mungkin," ungkap Amri, Kamis (20/6/2019).

Kesalahan tersebut sangat fatal. Sebab menurut Amri, kesalahan menulis angka satu (1) derajat saja dalam ilmu geografi, itu selisih jaraknya mencapai 111 kilometer. Akibatnya siswa dipastikan tidak bisa diterima di sekolah yang dituju karena berada di luar zona.

Akibat itu, pihak sekolah memutuskan untuk menghentikan proses entri data calon siswa dan menunggu perbaikan yang dilakukan oleh sekolah asal.
"Proses entri data sementara kami hentikan dulu. Kami akan cek lagi satu-satu pendaftar yang sudah masuk. Dan yang jaraknya terbaca keliru (azimut) hingga 11 ribu kilometer, orang tuanya kami panggil untuk diberi kesempatan melakukan perbaikan," tegasnya.

Baca juga:
PPDB Zonasi SMA Negeri Rawan Bermasalah, Ini Masukan DPRD Jatim

Denagan kesalahan penulisan titik kordinat, para siswa pendaftar terancam tidak diterima di sekolah yang dituju. Sebab dalam sistem zonasi PPDB 2019 ini, faktor jarak dari rumah ke sekolah menjadi penentu utama.