Pixel Code jatimnow.com

Teror Ulat Bulu, Petani Bunga Kenanga di 3 Desa Pasuruan Gagal Panen

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
Pohon kenanga yang rusak dimakan ulat bulu
Pohon kenanga yang rusak dimakan ulat bulu

jatimnow.com - Teror hama ulat bulu yang menyerang 3 desa sentra penghasil bunga kenanga di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan membuat petani gagal panen.

Abdul Hasan (64), warga Dusun Semambung, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi ini mengaku tidak bisa memanen bunga kenanga sejak 2 bulan lalu.

"Sudah 2 bulan ini saya tidak bisa memanen 30 pohon kenanga milik saya," ucapnya, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: 

Ia menyebutkan, selain tidak bisa dipanen ke 16 pohon diantaranya sudah gundul akibat daunnya dimakan oleh ulat ini.

"Butuh 1 tahun lagi agar Pohon Kenanga kembali normal keluar bunganya. Ukuran normal itu, pohon bisa dipanen 10 hari sekali," ujarnya.

Diketahui, Desa Capang, Gajahrejo dan Pucangsari merupakan 3 desa penghasil bunga kenangan di Kecamatan Purwodadi. Banyak masyarakat menggantungkan hidup dari bunga yang harum dan berwarna kuning ini.

Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan memastikan segera melakukan penanganan wabah ulat bulu.

Baca juga:
Warga Jugruk Rejosari Surabaya Resah Diteror Ribuan Ulat Bulu

"Secepatnya akan kita droping obat pestisida sebagai bentuk penanggulangan wabah," kata Kadis Pertanian, Ihwan saat dihubungi.

Ia menjelaskan, teror ulat bulu merupakan fonema tahunan yang terjadi saat peralihan musim setiap tahun.

"Biasanya terjadi saat peralihan dari musim hujan ke musim kemarau," ungkapnya.

Untuk membasmi teror ulat bulu tersebut, pihaknya menyiapkan 50 botol bantuan pestisida dan telah diserahkan ke masyarakat Desa Capang, melalui perantara Kepala Dusun (Kasun) Semambung.

Baca juga:
Teror Ulat Bulu Serang Tempat Wisata Hutan di Banyuwangi

Pembagiannya, setiap seorang pekebun akan mendapat 1 botol pestisida.

"Memang masih sedikit. Hari Senin akan di droping lagi obat Pestisida dari Pemerintah untuk membasmi wabah ulat bulu, sekaligus peninjauan lapangan," kata Kasun Semambung, Abdul Basyir.