jatimnow.com - Meski sudah mendapat barang bukti rentetan kejahatan yang dilakukan Sura'i, tapi polisi masih terus menelusuri jejak kejahatan pria 39 tahun asal Jalan Donokerto Baru C/35 Surabaya yang telah ditembak mati. Terbaru, polisi menemukan motor sarana dan jaringan penadahnya.
Motor sarana Sura'i ditemukan Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di Nginden Gang 3, Surabaya, Minggu (13/6/2019). Motor yang dipakai Sura'i untuk beraksi itu adalah Honda Scoopy warna merah maroon bernopol L 2557 RU.
"Motor itu sengaja ditinggal yang bersangkutan (Sura'i) saat mencuri motor di Jalan Baratajaya," ungkap Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Senin (24/6/2019).
Baca juga:
- Melawan Saat Ditangkap, Seorang Pelaku Curanmor Tewas Ditembak
- Jejak Kejahatan Bandit Motor Surabaya yang Ditembak Mati Polisi
Dari penelusuran, motor Scoopy itu bernomor polisi asli atas nama istri Sura'i yang baru saja diceraikannya. Motor itu, lanjut Bima, sudah ditinggal selama tiga hari di Nginden Gang 3, sebelum Sura'i ditangkap dan akhirnya tewas ditembak mati.
"Dugaannya, tersangka ini selalu meninggalkan motornya saat beraksi. Sebab setiap sehari beraksi, ia bisa mencuri satu hingga tiga motor," beber Bima.
Selain itu, Tim Unit Resmob yang dipimpin Iptu Bima Sakti, Iptu Agus Suprayogi dan Iptu Irwan Nugraha juga menangkap tiga orang penadah yang selama ini membeli motor-motor curian dari Sura'i dan kelompoknya.
Tiga penadah itu adalah AM (14), Sholeh alis Mosleh (40), keduanya warga Dusun Meteng, Desa Nangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura serta AF (17), yang sehari-hari indekos di Bulak Banteng Patriot 4, Surabaya.
Dari tangan ketiganya disita barang bukti motor yaitu Honda Beat warna merah putih bernopol L 4552 ZU, Honda Scoopy warna Abu-abu gelap beropol L 5999 MU dan Honda Beat warna merah putih dengan nopol L 2545 SD.
Baca juga:
Baku Tembak di Pasuruan, Seorang Begal Tewas dan 3 Polisi Terluka
Barang b ukti kejahatan Sura'i, bandit motor yang ditembak mati polisi
Tiga motor itu dicuti Sura'i dan kelompoknya dari Jalan Kapas Baru 8/88, Jalan Karangmenur 3/19 serat halaman Masjid Ar Rahman, Surabaya.
"Kami masih memburu kelompoknya," tegas Bima.
Dari catatan Polrestabes Surabaya sebelumnya, Sura'i pernah ditangkap lima kali dengan kasus yang sama, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dimulai dari tahun 2011 ia ditangkap Polsek Simokerto, tahun 2013 ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, tahun 2015 ditangkap Polsek Simokerto lagi hingga tahun 2016 dibekuk oleh Polsek Gubeng. Kemudian pada Maret 2018, tersangka ditangkap oleh Polsek Sukolilo.
Baca juga:
Dor! Polisi Tembak Mati Satu Bandit Motor di Surabaya
Menjalani hukuman setelah dibekuk Polsek Sukolilo pada tahun 2018, tidak membuat Sura'i bertobat. Tercatat, ia kembali beraksi di empat TKP berbeda di Surabaya. Pada 19 Juni 2019, ia mencuri motor di Jalan Mulyosari Utara Gang 10 No. 43, Surabaya; kemudian di Jalan Petemon 3/72 Surabaya pada 22 April 2019.
Lalu ia kembali mencuri motor di Jalan Karang Menur 3/19, Surabaya pada 17 Juni 2019 serta di Jalan Pucang Sewu 8/45, Surabaya pada Jumat 21 Juni 2019. Pencurian di Pucang Sewu inilah yang kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya hingga Sura'i kembali diburu.
Hari itu juga, Jumat, 21 Juni 2019, Tim Unit Resmob mengepung Sura'i di sebuah rumah di Jalan Sidotopo Sekolahan Gang 11, Surabaya yang menjadi rumah tempat persembunyiannya. Pengepungan itu dilakukan setelah didapatnya informasi pencurian motor di Jalan Baratajaya, Surabaya sekitar pukul 11.00 Wib. Kemudian tim ini berhasil mengidentifikasi bahwa Sura'i sedang mengendarai Honda Scoopy L 2141 IJ yang dicurinya di Jalan Baratajaya tersebut.
Sura'i ditembak bagian dadanya setelah menyabetkan celurit yang dibawanya ke arah polisi saat disergap. Tembakan peringatan polisi juga tidak ia hiraukan. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di RSUD dr Soetomo, Surabaya.
URL : https://jatimnow.com/baca-17291-motor-bandit-yang-ditembak-mati-polisi-ditemukan-di-nginden-surabaya