jatimnow.com - Penyakit Hepatitis A yang menjangkiti ratusan warga di Pacitan membuat pemerintah daerah setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas penyakit tersebut. Data terakhir, ada 824 warga yang terserang penyakit menular tersebut.
Banyaknya penderita yang menolak dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono, membuat sejumlah puskesmas kewalahan menampung para pasien Hepatitis A tersebut.
"Warga tidak berkenan dirujuk ke RSUD dr Darsono dengan berbagai alasan. Sehingga perawatan dilakukan di puskesmas terdekat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pacitan, dr Eko Budiono saat dikonfirmasi jatimnow.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/6/2019).
Alasan rujukan ke RSUD tersebut, lanjut dr Eko, bukan soal penanganan, melainkan lebih kepada daya tampung puskesmas yang tidak memadai. Sebab penanganan dan perawatan penyakit Hepatitis A ini, memang tidak perlu sampai ke tim medis RSUD.
Baca juga:
Dinas Kesehatan: KLB Hepatitis A di Pacitan akan Dicabut Oktober
"Beda dengan Hepatitis B yang harus dirawat di rumah sakit. Kalau Hepatitis A ini tergolong ringan penanganannya. Hanya saja penyebarannya cukup cepat karena berasal dari virus," tuturnya.
Karena banyak yang memilih dirawat di Puskesmas, pasien terpaksa dirawat di luar ruang perawatan, seperti di lorong-lorong. Bahkan, lanjut dr Eko, Dinkes Pacitan harus meminjam velbed (ranjang) ke Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan.
Baca juga:
Tidak Ada Penderita Baru Hepatitis, Kadinkes Pacitan: KLB Bisa Dicabut
"Kami pinjam sekitar 12 velbed yang langsung kami distribusikan ke puskesmas yang kewalahan menampung pasien," tambahnya.
Status KLB atas penyakit Hepatitis A itu disampaikan Bupati Pacitan Indartato. Penetapan itu untuk mempermudah proses penanggulangannya. Untuk penanganan, Indartato mengaku sudah melaporkan data penderita Hepatitis A ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
URL : https://jatimnow.com/baca-17433-klb-hepatitis-a-di-pacitan-9-puskesmas-kewalahan-tampung-pasien