jatimnow.com - Ida Fitri (44) warga Sanankulon, Kabupaten Blitar, pemilik Akun Facebook (FB) Aida Konveksi meminta maaf atas unggahannya yang bermuatan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya, (Ida) meminta maaf kepada publik karena (postingan) menjadi viral," kata salah satu Kuasa Hukum Ida Fitri, Oyik Rudi Setiawan, Rabu (3/7/2019).
Selama proses pemeriksaan, kata Oyik, kondisi kesehatan Ida Fitri cenderung sehat. Wanita yang juga memiliki butik itu disebut menjawab setiap pertanyaan penyidik apa adanya.
Baca juga:
- Unggah Konten Ujaran Kebencian di Medsos, Wanita ini Diperiksa Polisi
- Diperiksa Polisi, Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi Menangis
- Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi Mengaku Hanya Ikut-ikutan
- Menanti Status Hukum Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi
Melalui kuasa hukumnya itu, Ida juga menyesali perbuatannya. Selama proses pemeriksaan yang telah dijalani hingga Selasa (2/7/2019) malam, Ida menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan Penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota.
Baca juga:
Kapolres Lamongan Temui Kiai Ghofur, Bahas Kasus Penghinaan di Medsos
"Kurang lebih sekitar tiga puluhan pertanyaan," jelas Oyik.
Setelah pemeriksaan, malam itu juga Ida diperbolehkan pulang ke rumahnya. Sementara penyidik masih bekerja maraton untuk menuntaskan kasus tersebut. Selain memeriksa Ida, penyidik juga meminta keterangan empat saksi.
Baca juga:
Santri Alumni PP Sunan Drajat Lamongan Laporkan Akun Penghina Kiai Ghofur
Saksi yang diperiksa adalah orang yang mengetahui postingan Ida dan orang yang telah memperingatkan Ida atas postingannya tersebut.
Sembari memeriksa saksi-saksi, penyidik juga mengirimkan susunan pertanyaan yang diajukan ke ahli pidana dan ahli bahasa. Ini dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus sehingga status hukum Ida bisa segera ditentukan.
URL : https://jatimnow.com/baca-17576-diperiksa-24-jam-pemilik-akun-fb-penghina-presiden-jokowi-minta-maaf