Pixel Codejatimnow.com

Diperiksa 24 Jam, Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi Minta Maaf

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Tim Kuasa Hukum Ida Fitria, pemilik Akun FB penghina Presiden Jokowi
Tim Kuasa Hukum Ida Fitria, pemilik Akun FB penghina Presiden Jokowi

jatimnow.com - Ida Fitri (44) warga Sanankulon, Kabupaten Blitar, pemilik Akun Facebook (FB) Aida Konveksi meminta maaf atas unggahannya yang bermuatan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya, (Ida) meminta maaf kepada publik karena (postingan) menjadi viral," kata salah satu Kuasa Hukum Ida Fitri, Oyik Rudi Setiawan, Rabu (3/7/2019).

Selama proses pemeriksaan, kata Oyik, kondisi kesehatan Ida Fitri cenderung sehat. Wanita yang juga memiliki butik itu disebut menjawab setiap pertanyaan penyidik apa adanya.

Baca juga:  

Melalui kuasa hukumnya itu, Ida juga menyesali perbuatannya. Selama proses pemeriksaan yang telah dijalani hingga Selasa (2/7/2019) malam, Ida menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan Penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota.

Baca juga:
Tim GAMA Bangkalan Respons Spanduk Ujaran Kebencian pada Cawapres Gibran

"Kurang lebih sekitar tiga puluhan pertanyaan," jelas Oyik.

Setelah pemeriksaan, malam itu juga Ida diperbolehkan pulang ke rumahnya. Sementara penyidik masih bekerja maraton untuk menuntaskan kasus tersebut. Selain memeriksa Ida, penyidik juga meminta keterangan empat saksi.

Baca juga:
24 Spanduk Berisi Ujaran Kebencian pada Cawapres Gibran di Bangkalan Ditertibkan

Saksi yang diperiksa adalah orang yang mengetahui postingan Ida dan orang yang telah memperingatkan Ida atas postingannya tersebut.

Sembari memeriksa saksi-saksi, penyidik juga mengirimkan susunan pertanyaan yang diajukan ke ahli pidana dan ahli bahasa. Ini dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus sehingga status hukum Ida bisa segera ditentukan.