Pixel Codejatimnow.com

Pemilik Akun FB Penghina Presiden Sempat Blokir Medsos Suaminya

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti penghinaan terhadap Presiden Jokowi melalui medsos
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti penghinaan terhadap Presiden Jokowi melalui medsos

jatimnow.com - Pemilik akun Facebook Aida Konveksi, Ida Fitri (44) sering diperingatkan sang suami agar tak berlebihan dalam bermedia sosial. Bukannya dituruti, namun peringatan itu malah membuat Ida memblokir WhatsApp suami.

Suami Ida belakangan diketahui bekerja di KPU Kabupaten Blitar sebagai pegawai honorer. Aktifitas Ida yang berlebihan dalam bermedsos, sedikit banyak mengganggu integritas suami yang bekerja di lembaga penyelenggara pemilu.

"Karena Aris bekerja di KPU, dia ingin agar istrinya tidak berlebihan mengunggah soal politik di media sosial. Dia juga cerita tentang masalah yang terjadi pada istrinya. Sebelum itu (diperiksa polisi) dia juga sempat cerita kalau WA diblokir," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, Kamis (04/07/2019).

Kepada Hadi, suami Ida sering beda pendapat dengan istrinya. Ida sering mengunggah konten berbau politik di media sosial. Berkali-kali diingatkan, Ida juga akan menyangkal.

Baca juga:
Pria di Malang Ngaku Korban Begal agar Ditransfer Uang Istrinya, Ealaaa...

Hadi menjelaskan, kasus ini pada dasarnya tidak ada hubungannya dengan suami Ida terlebih KPU. Namun, karena menghormati setiap proses hukum, KPU memberikan kelonggaran kepada suami Ida dalam bekerja.

Kata Hadi, suami Ida diperbolehkan libur selama mendampingi istrinya menjalani proses hukum. Hadi juga meminta suami Ida untuk kooperatif jika suatu saat dipanggil polisi.

Baca juga:
Pemkot Malang Siapkan Layanan Tambal Ban Online, Ini Faktanya!

"Dia sempat masuk kerja kemudian dipanggil pak Sek (Sekretaris) kemudian ditanya soal istrinya. Kemudian pamit pulang dan kantor mengizinkan," ujar Hadi.

"Kapasitas saya hanya ingin tahu apa yang dialami pegawai saya. Kebetulan posisi saya sebagai ketua KPU. Kami menghormati proses hukum di kepolisian," imbuhnya.