Pixel Codejatimnow.com

Sensasi Jadi Alasan Suami Istri Layani Seks Threesome di Pasuruan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Syahrul Alim diamankan di Mapolres Pasuruan
Syahrul Alim diamankan di Mapolres Pasuruan

jatimnow.com - Berbagai dalih keluar dari mulut Akhmad Syahrul Alim (35), warga Semampir, Surabaya yang menjual RA (34), istrinya untuk layani seks threesome di salah satu vila di kawasan Taman Dayu, Pasuruan.

Dalih pertama yaitu, ia hanya ingin menyalurkan hasrat seksnya bersama istri dan pria lain. Bahkan uang Rp 2,1 juta yang diterimanya dari pelanggan dianggapnya sebagai upah dan bukan tarif yang ia bandrol atas layanan tersebut.

"Ini memang murni keinginan saya dan istri saya," kata Syahrul Alim di hadapan penyidik di Mapolres Pasuruan, Selasa (9/7/2019).

Selain itu, Syahrul Alim mengaku bahwa layanan seks threesome itu baru sekali ia lakukan, hingga dirinya digerebek Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Sabtu (4/7/2019) lalu.

Baca juga:  

Fantasi seks yang sudah ia pendam sejak tiga tahun lalu juga menjadi salah satu alasan Syahrul Alim dengan menggoda beberapa akun Facebook lain dengan mengirimkan pesan 'Cari Pasutri Swinger Area Jatim'. Setelah cocok dengan pelanggan, mereka akhirnya melakukan seks threesome.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Warkop Esek-esek, Tercebur Sungai, Jual Istri

"Niat saya dan istri hanya sekali saja melakukan threesome, setelah itu sudah. Kami tidak tahu kalau ini melanggar hukum," ungkapnya.

Senada dengan suaminya, RA, sang istri juga mengaku tidak dipaksa oleh suaminya.

"Kami hanya cari sensasi dan tidak cari uang," ujar RA di Ruang Unit PPA Polres Pasuruan.

Baca juga:
Jual Istri pada Lelaki Hidung Belang, Pria Madiun Diringkus Polisi

Meski dalih demi dalih mereka keluarkan, tapi polisi memiliki alat bukti yang kuat. Sebab dalam penggerebekan, tersangka menguasai uang senilai Rp 3 Juta, dengan rincian Rp 900 ribu untuk membayar sewa tempat dan Rp 2,1 juta yang berasal dari pelanggan, sudah dikantongi tersangka.

"Semua barang bukti dan tersangka telah kami amankan," tegas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Yoga.