jatimnow.com - Bagus, warga Jalan Juwingan, Gubeng, Surabaya ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Simokerto. Pemuda 23 tahun yang kesehariannya menjadi tukang tatto itu ditangkap lantaran mengedarkan narkoba di kalangan anak punk.
Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan, penangkapan berawal saat anggotanya menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerap menjual ganja dan sabu di kawasan Kalibokor Lapangan, Surabaya.
"Setelah dilakukan pengintaian selama kurang lebih tiga hari, tersangka akhirnya disergap di kawasan tersebut dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang disimpan di jok kendaraannya," kata Masdawati, Selasa (9/7/2019).
Masdawati menambahkan, sabu dan ganja itu dipasarkan Bagus melalui jejaring sosial atau online. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti 5 poket sabu dengan total berat 2 gram serta 4 paket ganja dengan total berat 332 gram.
Baca juga:
Sinopsis My Name: Identitas Hye-jin Terungkap, Penyamaran Moo-jin Ikut Terancam
"Tersangka mengaku mendapatkan barang-barang itu dari seorang bandar di Jakarta," jelas Masdawati.
Sementara, tersangka Bagus mengaku bahwa rata-rata pelanggannya dari kalangan anak punk yang memesannya melalui online. Biasanya, untuk sabu ia jual dengan harga Rp 200 ribu per poket.
Baca juga:
87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis
"Kalau ganja biasa saya jual seharga Rp 100 ribu rupiah per paketnya," akunya.