Pixel Code jatimnow.com

Jembatan Widang Babat-Tuban Runtuh, Konstruksi Dikabarkan Lama Ambles

  Reporter : Erwin Yohanes
Truk yang terjebak jembatan runtuh/Foto: Istimewa
Truk yang terjebak jembatan runtuh/Foto: Istimewa

jatimnow.com - Jembatan Widang di perbatasan Babat Lamongan - Tuban, Selasa (17/4/2018) yang runtuh pukul 11.05 tadi, merupakan jembatan dengan konstruksi lama.

Bahkan, 2017 lalu  jembatan ini sudah terdeteksi mengalami pergeseran ke bawah atau ambles sedalam 15 cm.

Sebelumnya, Media pada November 2017 lalu sudah memberitakan, jembatan Widang ini sudah terdeteksi bermasalah.

Struktur jembatan dideteksi mengalami pergeseran ke bawah, sekitar 15 cm. Meski pada saat itu jembatan masih bisa dilewati, namun arus lalu lintas sudah diatur sedemikian rupa, agar tidak terlalu membebani konstruksi jembatan.

Namun tadi siang, jembatan diketahui runtuh bersama dengan sejumlah kendaraan yang melintas. Dua korban jiwa diduga berasal dari dua sopir truk yang terjebak truk, saat jembatan runtuh.

Baca juga:
Popda XIV Jatim 2024, Atlet Lompat Tinggi Tuban Raih Medali Emas

Baca juga: Jembatan Widang Babat-Tuban Putus, Dua Pengemudi Tewas Terjebak Truk

Baca juga:
Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, hingga kini penyebab runtuhnya jembatan masih dalam tahap penyelidikan.  "Masih diselidiki," ujarnya.

Sebelumnya, gambar-gambar putusnya jembatan, beredar di media sosial dengan cepat. Diantara foto memperlihatkan sejumlah truk tumpang tindih di dasar sungai. Reruntuhan jembatan yang putus, jatuh ke sungai bersama sejumlah kendaraan.

Jembatan tersebut terlihat putus sisi barat dan jatuh ke sungai Bengawan Solo. Sedangkan satu bagian lagi, terlihat masih 'nyantol' dibadan jembatan.

Belum diketahui penyebab putusnya jembatan yang lokasinya tak jauh dari Ponpes Langitan, Widang, Tuban ini. Dua orang dinyatakan tewas dalam kasus ini. Mereka adalah sopir truk yang hingga kini masih terjebak dalam truk.

Reporter/ Editor: Erwin Yohanes