Pixel Code jatimnow.com

Diburu 5 Tahun, Pencuri 3 Motor Sport di Hotel Kota Pasuruan Dibekuk

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Moch Rois
Muhammad Ghufron (duduk), salah satu pencuri tiga motor sport di Hotel BJ Perdana, Kota Pasuruan
Muhammad Ghufron (duduk), salah satu pencuri tiga motor sport di Hotel BJ Perdana, Kota Pasuruan

jatimnow.com - Setelah 5 tahun lebih diburu, Muhammad Ghufron (44), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya dibekuk Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota.

Pelaku teridentifikasi ciri-cirinya setelah aksinya bulan November 2013 silam di Hotel BJ Perdana, Kota Pasuruan terekam CCTV. Berbekal itu, Tim Resmob Suropati menyergap pelaku di rumahnya pada Senin (22/7/2019) lalu. Para pelaku saat itu mencuri tiga motor sport.

"Tahun 2013, pelaku mencuri Honda CBR 150, Yamaha Vixion dan Kawasaki Ninja 250 di Hottel BJ Perdana. Setelah 5 tahun lebih kami buru, akhirnya pelaku bisa kami tangkap," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Rabu (24/7/2019).

Slamet menambahkan, pelaku Ghufron dan keenam temannya yang DPO saat itu menyelinap ke dalam Hottel BJ Perdana pada dinihari. Berbekal kunci T, mereka memanfaatkan kelengahan petugas jaga, kemudian membawa kabur ketiga motor tersebut.

Baca juga:
Kronologis Buronan Curanmor asal Probolinggo Tewas Ditembak Polisi Tabanan Bali

Setelah mendapat laporan dari para korban, Polres Pasuruan Kota melalukan olah TKP dan identifikasi. Saat itu, mereka mendapat alat bukti petujuk berupa rekaman CCTV. Rekaman itulah yang kemudian dipelajari hingga pelaku berhasil ditangkap.

"Pelaku mengaku mendapatkan bagian uang Rp 4 juta dari hasil penjualan motor curian itu," tambahnya.

Baca juga:
Buronan Curanmor Asal Probolinggo Tewas Ditembak Polisi Tabanan

Setelah menangkap Ghufron, Tim Resmob Suropati akan melakukan pengembangan untk menangkap semua orang yang terlibat dalam pencurian tiga motor di hotel tersebut.

"Tim masih bekerja di lapangan. Kami berupaya mengungkap tuntas hingga ke penadahnya," ujar Slamet.