Pixel Codejatimnow.com

3 Komplotan Pembobol Rumah dan Ruko di Pasuruan Dibekuk

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Ilustrasi jatimnow.com
Ilustrasi jatimnow.com

jatimnow.com - Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota membekuk 3 pelaku spesialis pembobolan rumah dan rumah toko (ruko) yang meresahkan masyarakat.

Ketiganya adalah, Rudi Hartono (19), seorang pengamen asal Jalan Sulawesi, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo; Achmad Maukana Alias Cimet (20), seorang sopir asal Jalan Halmahera, Kelurahan Tamba’an, Kecamatan Panggungrejo; dan Mukhamad Fajar Sodiq (34), penjaga sekolah asal Jalan Laksamana Martadinata, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo.

"Ketiganya dibekuk oleh Tim Resmob Suropati dari berbagai macam upaya penyelidikan. Mulai dari bukti rekaman CCTV, hasil pengembangan kasus dari penangkapan sebelumnya, dan pencarian saksi," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Jumat (26/7/2019).

Tercatat mereka membobol toko Sinar Jaya di Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Panggungrejo dua bulan lalu.

"Melalui akses pelaku Fajar Sodiq yang merupakan satpam sekolah, mereka merangsek masuk membobol toko dengan memanjat atap sekolah. Usai merusak CCTV toko, meraka mencuri beberapa jenis baterai aki yang totalnya senilai Rp 12 Juta Rupiah," ujarnya.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Berikut sederet aksi pembobolan toko dan rumah yang dilakukan ketiga tersangka. Dihadapan Polisi, Rudi Hartono mengaku melakukan pembobolan sebanyak 6 kali;

1. Mencuri sarang burung walet di Perbengkelan Bumi Karya Jalan A Yani no 226 Kecamatan Gadingrejo, dan mendapat bagian hasil penjualan satu juta rupiah.

2. Tiga kali mencuri uang di Toko Bintang Jaya, Jalan Raya Soekarno Hatta no 75-77 Kecamatan Panggungrejo mendapatkan bagian Rp 3 juta di pecurian pertama, kedua Rp 7 juta dan ketiga Rp 1 juta.

3. Mencuri baterai Aki di Toko Sinar Jaya no 82 Jalan Soekarno Hatta no 82 Kecamatan Panggungrejo, dan mendapatkan bagian uang Rp 1.500.000.

Baca juga:
Residivis Narkoba Pasuruan Nekat Bobol 14 Rumah untuk Beli Chip Judi Online

4. Membobol sarang burung walet di Jalan Soekarno Hatta no 82 Kecamatan Panggungrejo dan mendapat bagian Rp 750.000.

Tersangka Achmad Maulana Alias Cimet yang telah beraksi 9 kali

1. Mencuri sarang burung walet di Perbengkelan Bumi Karya Jalan A Yani no 226 Kecamatan Gadingrejo, lalu mendapat bagian hasil penjualan Rp 1.000.000.

2. Tiga kali mencuri uang di Toko Bintang Jaya Jalan Raya Soekarno Hatta no 75-77 Kecamataan Panggungrejo mendapatkan bagian Rp 3 juta di pencurian pertama, kedua Rp 7 juta dan ketiga Rp 1 juta.

3. Mencuri baterai aki di Toko Sinar Jaya no 82 Jalan Soekarno Hatta no 82 Kecamatan Panggungrejo dan mendapatkan bagian uang Rp 1.300.000.

4. Dua kali membobol sarang burung walet di Jalan Soekarno Hatta no 82 Kecamatan Panggungrejo dan mendapat bagian Rp 750.000 di pencurian pertama dan kedua mendapat Rp 900.000.

Baca juga:
Komplotan Maling Bobol Rumah di Kediri, Gondol HP hingga Tabung Elpiji

5. Mencuri barang eletronik di Toko Meli 36 Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan.

6. Melakukan perampasan handphone dan pemukulan terhadap korbannya di Jalan KH Abd Khamid Kota Pasuruan

Untuk Mukhamad Fajar Sodiq, ia hanya sekali melakukan pencurian. Yakni saat bersama-sama membobol Toko Sinar Jaya no 82 Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Panggungrejo.