Pixel Code jatimnow.com

Penghargaan Tambang Emas Banyuwangi Diprotes, Ini Respon Pemprov Jatim

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Arry Saputra
Kepala DLH Jatim Diah Susilowati menjawab protes WALHI Jatim terkait penghargaan yang berikan Pemprov Jatim kepada perusahaan Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi
Kepala DLH Jatim Diah Susilowati menjawab protes WALHI Jatim terkait penghargaan yang berikan Pemprov Jatim kepada perusahaan Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

jatimnow.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan penjelasan menyusul aksi protes WALHI Jatim atas pemberian penghargaan yang diberikan Pemprov Jatim kepada PT PT Bumi Suksesindo (BSI), operator Tambang Emas Tumpang Pitu di Banyuwangi.

Kepala DLH Jatim Diah Susilowati mengatakan, penghargaan yang diberikan itu sebagai bentuk motivasi kinerja perusahaan. Karena menurutnya, PT BSI telah menenuhi standarisasi sebagai operator pertambangan emas.

"Laporan ini kami evaluasi kok. Hasil ujinya bagus, ikan-ikannya juga diteliti. Kan dia lakukan penelitian, ada laporannya, kenapa nggak diberikan penghargaan. Penghargaan itu memotivasi kinerja perusahan, yang di mana tiap tahun akan dievaluasi, tiap tahun akan lebih baik atau tidak," ujar Diah ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/8/2019).

Menurut Diah, apabila ada masukan tidak ditangani dengan baik dan ternyata ada penyimpangan, secara otomatis tidak diberikan lagi penghargaan.

Baca juga:  Pemberian Penghargaan Perusahaan Tambang Emas Tumpang Pitu Diprotes

"Ini hanya laporan kinerja, yang di mana kami catat kinerjanya memang baik, terukur dan memenuhi standar lingkungan. Hanya evaluasi kepatuhan terhadap lingkungan," jelasnya.

Diah menambahkan, penghargaan itu diberikan juga karena lingkungannya dipatuhi, air yang diuji bagus memenuhi standar bermutu air. Menurutnya, peraturan gubernur tidak melebihi standar, artinya bagus.

"Kenapa kita kasih penghargaan, udaranya juga bagus, reklamasi juga bagus dapat penghargaan dari KLHK," ujarnya.

Apa yang dikeluhkan oleh WALHI Jatim, menurutnya merupakan hal yang sepihak. Karena debu yang masuk di pemukiman bukan hanya dari perusahaan tambang emas itu saja, melainkan bisa saja dari kendaraan yang melintas.

Baca juga:
Warga Jember Ajak Hendy - Gus Firjaun Sepakati Kontrak Politik Penolakan Tambang

"Ini kan sepihak, dia merasa ada debu, karena siram-siramnya sesaat, maunya setiap saat. Itu kan juga melihat kemampuam perusahaan, adakah kewajiban siram-siram. Siapa tahu debunya bukan dari BSI, tapi dari masyarakat yang lewat, mobil-mobil lewat umum, masak BSI yang nanggung," tuturnya.

"Kalau itu debu berasal dari mobil milik BSI yang mengangkut material dia wajib menyemprot rutin, tidak mencemari masyarakat, tapi kalau di luar area tambang, kan bukan kewajiban. Tapi kalau BSI menyiram itu sudah bagus kita teruskan," lanjutnya.

Terkait dampak krisis ekologis, Diah mengatakan bahwa di dalam amdal sudah ada dampak kerentanan terhadap geologi.

"Yang namanya tambang, akan mencari terus posisinya. Hal tersebut sudah dalam kajian pihak Pemprov Jatim," tegasnya.

"Kajian geologinya akan mempengaruhi, sejauh mana nanti geologi itu berpengaruh akan terhadap kerentanan rawan longsor. Itu sudah dikaji dalam dokumen amdal dan dia sudah antisipasi. Luas tambang itu sebenarnya hanya 80 hektare saja yang dibuka, dari ratusan izin, dari 605 hektare, itupun secara bertahap, nggak nggradak gitu," paparnya.

Baca juga:
Catatan Cemerlang Kinerja Produksi Emas Tambang Banyuwangi Selama 2022

Masukan WALHI Jatim yang meminta survei untuk mengevaluasi tambang, Diah menyebut akan menindaklanjuti. Ke depan, akan membentuk tim yang akan melakukan survei bersama tim pusat, provinsi dan unsur LSM.

"WALHI menjembatani agar dibentuk tim bersama untuk menilai tingkat kerentanan. Saya setuju. Jadi nanti biar tidak ada tim pusat, tim provinsi, ada juga unsur LSM yang menilai kerentanan. Kerentanan itu sudah masuk dalam bagian persyaratan izin usaha, tim ini akan mengkaji," tutupnya.

Sebelumnya, WALHI Jatim menggelar aksi protes di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (1/8/2019) pagi. Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk berbunyi 'Tutup Tambang Emas Tumpang Pitu'.

Aksi itu mereka lakukan menyusul penghargaan yang diterima PT BSI dari Gubernur Khofifah pada saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kompleks Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan Probolinggo, Minggu (28/7/2019).