Pixel Code jatimnow.com

Buron, 2 Pelaku Trafficking 12 Cewek asal Bandung dan Malang Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Hafiluddin Ahmad
Kedua pelaku yang buron ditangkap Tim Resmob Polres Situbondo di Blitar
Kedua pelaku yang buron ditangkap Tim Resmob Polres Situbondo di Blitar

jatimnow.com - Dua tersangka buronan kasus dugaan perdagangan 12 cewek asal Bandung dan Malang ditangkap di Kabupaten Blitar oleh Tim Resmob Polres Situbondo.

 Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial SL (57) dan SB (51).

Baca juga: 

SL warga Desa Kotakan, Kabupaten Situbondo kabur setelah Polres Situbondo mengamankan 12 perempuan yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Gunung Sampan, Situbondo.

SL ditangkap, saat berada di rumah tersangka lainnya, SB, warga Dusun Tegalrejo, Kelurahan Semen, Kabupaten Blitar, Sabtu (3/8).

"Tersangka kasus human trafficking berhasil diamankan Tim Resmob Polres Situbondo yang beberapa waktu lalu sempat melarikan diri keluar daerah Situbondo," ujarnya, Minggu (4/8/2019).

Baca juga:
Peringatan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, Pengamat: Ini Penting!

Tim Resmob Polres Situbondo dipimpin Aiptu I Wayan Parka. Kedua tersangka, lanjut dia, diduga sebagai mucikari yang terlibat kasus human trafficking.

Korbannya, 12 perempuan yang berasal dari Bandung dan Malang. 5 korban diantaranya masih dibawah umur.

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo setelah diamankan di Blitar," tegas Iptu Nanang.

Baca juga:
5 Tersangka Sindikat Perdagangan Orang Ditangkap Polda Jatim