Pixel Code jatimnow.com

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban di Kabupaten ini Terjangkit Penyakit

Pemeriksaan hewan kurban
Pemeriksaan hewan kurban

jatimnom.com - Jelang Idul Adha, beberapa hewan kurban yang dijual di Mojokerto dan Ponorogo ditemukan terdapat penyakit. Temuan tersebut saat petugas melakukan sidak di tempat penjualan hewan kurban, Rabu (7/8/2019).

Seperti Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto menemukan hewan kurban terkena penyakit kulit dan sakit mata belem atau pink eye.

"Sidak ini sudah kami lakukan sejak Kamis (1/8/2019) lalu dan berpindah-pindah kecamatan. Kami mengimbau pemilik agar tidak menjualnya," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Soelistiyowati.

Untuk hewan kurban yang terkena penyakit, Dinas Pertanian memberikan pengobatan secara gratis.

"Kami menemukan beberapa penyakit seperti pink eye, gatal kulit, diare dan ISPA pada hewan kurban yang dijual. Kami membantu pengobatan kepada kelompok penjual hewan secara gratis," ujarnya.

Akan tetapi, penyakit yang ditemukan itu tidak menular dan membahayakan karena termasuk kategori penyakit ringan pada hewan.

"Tidak menular, rata-rata kebanyakan sapi lokal dan kalau kambing ada yang dari luar daerah," pungkasnya.

Sementara itu, hewan kurban di Kota Madiun juga ditemukan ada penyakit. Terungkapnya penyakit yang menjangkit beberapa hewan kurban itu terungkap setelah dokter hewan dari Dinas Pertanin dan Ketahanan Pangan Kota Madiun, memeriksa 18 lokasi penjualan hewan kurban.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kambing yang terkena penyakit pilek dan mata," kata Kasi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Madiun, Cahyarini.

Dia menuturkan, penyakit pilek yang diderita hewan tersebut disebabkan karena faktor cuaca yang dingin pada malam hari, serta cuaca panas pada siang hari.

Baca juga:
PKS Jatim Sebar 200 Ribu Paket Daging di Momen Idul Adha 2024

Selain itu, debu juga menjadi penyebab mata hewan kurban mengalami iritasi.

Setelah melakukan pemeriksaan, tim dokter hewan memberikan obat antibiotik dan juga vitamin kepada hewan kurban yang terkena penyakit.

"Sudah kami beri vitamin dan antibiotik," terangnya.

Cahyarini mengatakan, meski terkena penyakit pilek dan iritasi mata, daging hewan kurban masih aman dikonsumsi.

"Masih aman dikonsumsi," ujarnya.

Baca juga:
DPD NasDem Surabaya Bagikan 718 Paket Daging Kurban pada Idul Adha 1445 Hijriyah

Ia mengimbau kepada penjual agar tidak menjual hewan kurban yang sakit, dan meminta agar mengobatinya sebelum dijual.

"Sebaiknya hewan kurban juga ditempatkan dalam tempat yang tertutup dan beratap sehingga tidak terkena angin secara langsung pada malam hari, dan tidak terkena panas pada siang hari," tukasnya.

 

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.