Pixel Codejatimnow.com

Dor...Dor...Komplotan Jambret ini Dilumpuhkan Polisi

 Reporter : Erwin Yohanes
Tersangka usai mendapat perawatan kakinya yang ditembak petugas
Tersangka usai mendapat perawatan kakinya yang ditembak petugas

jatimnow.com - Nekat melarikan diri saat hendak ditangkap, membuat Arik Suryawan (30) warga Desa Kotakan, Situbondo  dan Sukarwi (20) warga Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar, Situbondo, menyesal seumur hidup.

Sebab, kaki komplotan jambret ini tertembus timah panas petugas, yang berupaya menangkapnya.

Dari informasi yang didapat jatimnow.com, kedua tersangka nekat menjambret Lira Fira, warga Banyuputih, Situbondo yang juga seorang guru.

Saat ituLira diketahui tengah melintas menggunakan motor, berboncengan dengan kedua anaknya, di Jalan Raya Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Mengetahui hal tersebut, kedua tersangka yang juga menggunakan motor, langsung memepet korban. Mendapatkan gelagat yang kurang baik, korban berupaya melarikan diri dari kedua jambret tersebut.

Namun, langkah korban ini sudah diantisipasi tersangka. Tak ingin kehilangan buruannya, tersangka menendang motor korban hingga mereka terjatuh.

Baca juga:
4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

Setelah berhasil menjatuhkan korbannya, kedua jambret ini lantas merampas HP korban yang tengah dipegang oleh sang anak.

Tidak jauh dari lokasi, anggota Polres Situbondo yang sedang berpatroli, berupaya mengejar kedua tersangka.

Karena tak menghiraukan peringatan polisi, petugas yang mengejar pun mengambil tindakan tegas, dengan melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka.

Alhasil, kedua tersangka pun dapat dilumpuhkan seketika itu juga, dengan kaki yang sudah tertembus peluru dari petugas.

Baca juga:
Jambret Kalung Tepergok Sembunyi dalam Gorong-gorong di Surabaya, Bonyok Dihajar Massa

Atas kejadian ini, selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa motor dengan Nopol P 2297 FE yang digunakan pelaku dan HP milik korban.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan, jika kasus ini masih dikembangkan oleh Polres Situbondo. "Masih pengembangan," ungkapnya.

Penulis/Editor: Erwin Yohanes