Pixel Code jatimnow.com

Polisi Tegaskan 43 Mahasiswa Papua di Surabaya Tidak Ditahan

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Arry Saputra
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera

jatimnow.com - Kabar penahanan 43 mahasiswa Papua dari asrama Jalan Kalasan, Surabaya dibantah. Polisi menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa Papua yang ditahan.

Mereka hanya diamankan agar tidak jadi korban amuk massa akibat dugaan bendera yang patah dibuang ke selokan.

"Ada isu selentingan jika mahasiswa Papua masih ditahan di Polrestabes Surabaya. Kami tegaskan tidak ada penahanan, tidak ada penangkapan. Yang ada kita mengamankan 43 mahasiswa karena situasi kondisi dimana masyarakat dan beberapa OKP ormas akan masuk ke dalam asrama," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (19/8/2019).

Menurutnya, pengamanan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrok antara mahasiswa Papua dengan para massa yang mengepung asrama.

"Kalau tidak diamankan akibatnya justru terjadi bentrokan antara masyarakat dengan mahasiswa. Sehingga kita amankan 43 mahasiswa tersebut dan malam harinya sudah dikeluarkan," ujarnya.

Puluhan mahasiswa yang diamankan oleh kepolisian telah dipulangkan ke asrama lantaran tidak ada tindak pidana yang ditemukan. Untuk kasus perusakan bendera masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca juga:
Warga Papua di Surabaya Galang Dana untuk Korban Semeru

"Mereka sudah boleh pulang. Karena tidak ada tindak pidana yang sampai sekarang kita belum menemukan walaupun Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan," tukasnya.

Sebelumnya, 43 mahasiswa Papua dibawa ke Polrestabes Surabaya, Sabtu (17/8). Mereka dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan pengerusakan bendera yang dilakukan oknum mahasiswa.

 

Baca juga:
Unesa Gelar Webinar Nasional Potensi Mahasiswa Papua di Masa Depan