Pixel Code jatimnow.com

Jadi TKI Ilegal di Malaysia, Pemkot Pulangkan Santoso ke Surabaya

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Farizal Tito
Santoso dijemput di Juanda oleh Pemkot Surabaya
Santoso dijemput di Juanda oleh Pemkot Surabaya

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, berhasil memulangkan salah seorang warganya yang sudah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal selama lima tahun.

TKI tersebut bernama Santoso, warga Kapas Madya. Santoso diketahui merupakan ayah dari Salsa Mega Fatika, mahasiswi penerima program beasiswa pendidikan tinggi negeri (PTN) generasi emasi (Genmas) dari Pemkot Surabaya.

Saat dilakukan outreach kepada Salsa, ibunya bekerja di percetakan, sedangkan ayahnya bekerja sebagai TKI. Mengetahui hasil laporan outreach dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Wali Kota Risma pun meminta untuk memulangkan Santoso ke Kota Pahlawan dan akan dipekerjakan di Surabaya.

Momen haru terjadi di ruang kedatangan Terminal 2 (T2) Bandara Internasional Juanda, Kamis (22/08/2019). Pihak KJRI Johor Bahru mengantar Santoso yang sudah lima tahun bekerja di Malaysia kembali berkumpul bersama keluarga.

Saat tiba dibandara, Santoso disambut sang istri Siti Fatimah dan anaknya, Salsa, serta beberapa pegawai Dispendik Surabaya. Satu keluarga itu pun tampak melepas rindu. Sesekali tangan mereka mengusap air mata.

"Terima kasih karena sudah memulangkan ayah saya dari Malaysia yang bekerja sebagai TKI ilegal," kata Salsa yang merupakan mahasiswa Prodi Keperawatan Poltekkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Santoso mengatakan, pilihannya menjadi TKI karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sekitar tahun 2014 lalu, ia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat bekerja di pabrik. Kemudian memilih kerja bangunan, namun belum cukup memenuhi kehidupan sehari-hari.

"Akhirnya telepon saudara saya yang bisa membantu jadi TKI," kata Santoso.

Baca juga:
Petugas Gabungan Bandara Juanda Gagalkan Pembarangkatan 87 TKW Ilegal

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Ikhsan menjelaskan koordinasi dengan KJRI Johor Bahru, Malaysia, untuk pemulangan Santoso sudah dilakukan sejak bulan Juni lalu.

"Saat itu Ibu Wali mengirim surat langsung kepada KJRI Johor Bahru untuk memulangkan Pak Santoso yang bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia," katanya.

Santoso pulang bersama lima TKI dari beberapa daerah di Jatim. Mereka diantar oleh Satuan Tugas KJRI Johor Bahru, Malaysia.

"Rencananya, Pak Santoso akan dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya," pungkasnya.

Baca juga:
Pemprov Jatim Tambah Fasilitas Layanan Pendidikan PMI di Malaysia