Pixel Code jatimnow.com

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Lamongan Jaringan JAD

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : LKBN Antara
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - BL (25), terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Brondong, Lamongan, ternyata memiliki posisi penting dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, BL memiliki nama lain yaitu Abu Wafa. Ia tercatat pernah menghadiri pertemuan di Sidoarjo sebelum terjadinya peristiwa Bom Surabaya.

"Diketahui, Abu Wafa merupakan pemimpin JAD Lamongan," terang Asep, Jumat (23/8/2019).

Selain itu, Abu Wafa juga pernah mengikuti pelatihan militer di Lamongan pada 2016 bersama teroris Zaenal Anshori serta pernah mengikuti idad di Gunung Panderman, Batu.

Baca juga:
Densus 88 Amankan 3 Orang Terduga Teroris di Kota Batu

Baca juga:  Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lamongan

"Abu Wafa dan terduga teroris Hanafi diduga terlibat secara tidak langsung dalam peristiwa Bom Thamrin," terang Asep.

Baca juga:
Gudang di Surabaya Digeledah Densus 88, Tempat Kerja Terduga Teroris?

Pada saat penangkapan sekitar pukul 20.00 Wib, Kamis (22/8/2019), selain Abu Wafa, Tim Densus 88 juga membawa serta istri dan dua anak Abu Wafa. Keluarga Abu Wafa mengontrak sebuah rumah yang tidak jauh dari tempat orangtuanya tinggal.

Kemudian, Tim Densus 88 juga menangkap terduga teroris berinisial HS alias Hanafi alias Abu Zulfar di Sampang, Madura. Keterlibatan Hanafi dalam aksi terorisme adalah mengikuti pelatihan militer di Sengkaling pada tahun 2015 dan ikut pelatihan militer menggunakan senapan M16 di Waduk Selorejo, Malang.

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.