Pixel Codejatimnow.com

Korban Pungli, Satpol 'Ngotot' Tak Akui Status 13 Anggota Damkar

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Pertemuan anggota Damkar di kantor Satpol
Pertemuan anggota Damkar di kantor Satpol

jatimnow.com - Sejumlah anggota pemadam kebakaran (Damkar) yang kemarin menggeruduk kantor Satpol PP Kabupaten Blitar, kembali datang menemui Kepala Satpol PP, Jumat (20/04/2018) pagi.

Mereka kembali mempertanyakan  perihal kejelasan status mereka. Pertemuan itu dilakukan di ruangan Kasatpol PP secara tertutup.

Usai melakukan pertemuan tertutup selama kurang lebih dua jam, tiga belas warga itu kemudian langsung bergegas pulang.

Dari hasil pertemuan itu, Satpol PP  tetap 'ngotot' tidak mau mengakui 13 dari 29 orang anggota Damkar yang kemarin menggeruduk kantornya.

 

"Jadi sini (Satpol PP) mampunya cuma menerbitkan SK ke 16 orang. Yang dua sudah duluan diterbitkan, sedangkan yang empat belas masih akan diterbitkan. Lha terus kami-kami yang tiga belas ini diminta untuk sabar karena masih dicarikan solusi," kata Kurniawan salah seorang anggota Damkar.

Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut, pihak Satpol PP juga akan membayar seluruh biaya uang lelah mereka, yang ditunggak sejak bulan Januari 2018 lalu.

Meski kecewa, mereka mengaku tetap menunggu janji soal solusi untuk tiga belas orang yang telah dijanjikan menjadi anggota Damkar oleh oknum Satpol PP.

Baca juga: 4 Bulan Tak Dibayar, Anggota Damkar Blitar ini Malah di Pungli

Baca juga:
Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari

"Saya sih bisa nahan emosi, tapi temen-temen yang masih muda ini kan biasanya gampang emosi. Makanya tadi saya diminta untuk mengkondisikan anak-anak. Tapi pada dasarnya kami tetep menunggu janjinya," imbuhnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Suyanto mengaku, anggaran yang dimiliki hanya mampu untuk merekrut enam belas orang. Mereka yang akan di SK-kan itu akan dimasukkan sebagai tenaga teknis lainnya.

Tenaga teknis lainnya itu, kata Suyanto, bukan berarti mereka akan ditempatkan di Damkar saja, namun bisa saja sewaktu-waktu ditugaskan di Satpol PP.

"Anggaran kami cuma kuat untuk enam belas orang saja mas. Kita sudah kirimkan ke BKDSDM (Badan Kepegawaian Daerah dan SDM) kalau sudah masuk nanti sudah jadi kewenangan saya. Jadi bisa saja di Damkar, tapi bisa juga diminta disini (Satpol PP)," terang dia.

Baca juga:
Bapak - Anak di Blitar Tewas usai Hirup Gas Beracun dari Mesin Diesel

Ia menambahkan pihaknya masih memikirkan status maupun solusi untuk tiga belas orang dari 29 orang yang dijanjikan masuk Damkar tersebut. Meski sebenarnya, itu sudah bukan tanggungjawab Satpol PP.

"Sebenarnya kita ndak mau tau soal tiga belas orang itu. Tapi kita tawarkan win-win-solution, artinya kita masih akan pikirkan itu. Makanya lain kali bagi masyarakat, kalau mendapatkan informasi pastikan dulu siapa yang bertanggungjawab. Kalau begini siapa yang repot?," pungkasnya.

Reporter: CF Glorian

Editor: Erwin Yohanes