Pixel Codejatimnow.com

4 Bulan Tak Dibayar, Anggota Damkar Blitar ini Malah di Pungli

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Pertemuan anggota Damkar di Kantor Satpol PP
Pertemuan anggota Damkar di Kantor Satpol PP

jatimnow.com - Persoalan yang membelit petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dibawah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Satpol PP Pemkab Blitar, ternyata tidak hanya soal honor yang nunggak.

Rekrutmen menjadi anggota Damkar, ternyata diwarnai dengan pungli (pungutan liar) dan anggota ilegal.

Hal ini terungkap saat 29 orang anggota Damkar menggeruduk kantor Satpol PP Pemkab Blitar, Kamis (19/4/2018).

Dalam pertemuan itu terungkap, dari 29 anggota Damkar, hanya 16 orang saja yang diakui oleh Satpol PP sebagai tenaga honorer yang legal.

Baca juga: Tak Dibayar 4 Bulan, Anggota Damkar Geruduk Kantor Satpol

Selebihnya atau 13 orang lainnya, merupakan anggota Damkar 'ilegal', lantaran tidak melalui rekrutmen yang dilakukan oleh Satpol PP.

Koordinator aksi Trianto menjelaskan, 13 anggota Damkar yang tidak diakui itu, memang bukan rekrutmen langsung dari Satpol PP.

Ke 13 orang anggota Damkar tersebut, direkrut oleh Kepala Bidang Damkar berinisial JS.

"Tapi tidak gratis. Mereka diminta menyetorkan uang sebesar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta, dengan dalih untuk menjadi anggota Damkar," pungkasnya.

Baca juga:
Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari

Untuk itu, pihaknya juga mendesak pada Satpol PP, untuk memperjelas status para anggota Damkar rekrutan Kepala Bidang Damkar JS ini.

Sebab, selama ini mereka juga sudah melakukan pekerjaan, sebagaimana petugas Damkar. Mereka bahkan sudah memiliki identitas sebagai petugas Damkar.

"Ini yang kita mau tanyakan, terkait rekrutmen ilegal. Apalagi ada yang menyetor uang segala agar bisa menjadi petugas Damkar," ujarnya.

Sementara itu, usai melakukan hearing dengan 29 korban rekrutmen anggota Damkar, Kasatpol PP Kabupaten Blitar Suyanto menyatakan tidak tahu soal rekrutmen 13 orang anggota Damkar tersebut.

Suyanto mengakui, pihaknya telah merekrut anggota yang akan diperbantukan di Pemadam Kebakaran, namun dengan jumlah 16 orang. Ia merinci, 2 orang direkrut pada tahun 2016, sementara 14 orang lainnya direkrut pada tahun 2018 ini. Mereka diambil dari relawan PMI yang sudah bekerjasama dengan Satpol PP sejak 2017 lalu.

Baca juga:
Bapak - Anak di Blitar Tewas usai Hirup Gas Beracun dari Mesin Diesel

"Saya juga mempertanyakan yang 13 ini dari mana. Yang pasti kami akan lakukan investigasi. Karena kemampuan kami cuma bisa rekrut 16 orang saja," ungkap Suyanto.

Ia menambahkan, terkait oknum Satpol PP Bidang Damkar yang dituding telah melakukan rekrutmen petugas Damkar ilegal, sedang dalam pencarian.

"Saat ini kita juga melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan (JS). Dia sudah empat hari ini tidak masuk tanpa alasan," pungkasnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes