Pixel Codejatimnow.com

Insiden Asrama Kalasan

SA, PNS Kecamatan Tambaksari Surabaya Tersangka Rasisme Juga Ditahan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto memastikan SA, tersangka rasisme ditahan
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto memastikan SA, tersangka rasisme ditahan

jatimnow.com - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam di Ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, SA, tersangka rasisme dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan atau Asrama Kalasan Surabaya akhirnya ditahan, Selasa (3/9/2019).

SA atau Syamsul Arifin ditetapkan tersangka atas kasus diskriminasi ras atau rasisme dalam insiden di Asrama Kalasan Surabaya. SA merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang sehari-hari menjadi staf di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

"Hari ini kita pastikan untuk tersangka Tri Susanti dan satu tersangka lain Samsul Arifin. Kita pastikan untuk lakukan penahanan. Penahanan untuk 20 hari pertama," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto, Selasa (3/9/2019).

Baca juga:  

Toni menambahkan, alasan kedua tersangka ditahan yaitu untuk mencegah adanya tindak pidana yang dilakukan kembali, menghilangkan barang bukti dan agar tidak menghambat proses penyidikan.

Baca juga:
Muncul Daftar 13 Nama Pj Kepala Daerah di Jatim, Usulan Khofifah Terdaftar 3

"Tiga alasan penahanan itu ada dihukum acara pidana," jelas Toni.

Setelah ditahan, kedua tersangka Tri Susanti dan Syamsul Arifin masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Penetapan tersangka juga dari hasil keterangan yang dikonfirmasi dari dua tersangka yang berhubungan dengan saksi-saksi lainnya.

Baca juga:
Info Rek! Telepon Darurat 112 Surabaya Dialihkan ke Nomor Ini

"Saksi-saksi yang diperiksa nanti bisa diperiksa kembali oleh penyidik. Nanti diperjelas lagi oleh penyidik," tambahnya.

Setelah ditetapkan tersangka, Tri Susanti dan Samsul Arifin menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam. Pemeriksaan tersebut dilakukan berpindah-pindah dari ruangan Siber menuju ruangan Tipidkor dan sebaliknya.

Gubernur Jatim Resmikan MCC Dukung Penguatan Ekraf
Pemerintahan

Gubernur Jatim Resmikan MCC Dukung Penguatan Ekraf

"Dengan adanya ekosistem ekonomi kreatif yang menggabungkan kreativitas, inovasi, keahlian, dan nilai budaya, akan menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah sosial, budaya dan ekonomi," kata Khofifah.