Pixel Codejatimnow.com

Berdalih Obati Depresi, Gadis ini Aktif Konsumsi Sabu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Gadis 19 tahun pengguna narkoba diamankan di Mapolres Tulungagung
Gadis 19 tahun pengguna narkoba diamankan di Mapolres Tulungagung

jatimnow.com - Seorang gadis ditangkap polisi di Terminal Gayatri, Tulungagung setelah saat membeli satu poket sabu yang hendak dikonsumsi sendiri. Gadis itu berdalih terpaksa mengonsumsi sabu untuk menghilangkan depresi yang dialaminya.

Gadis asal Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah yang kini tinggal di Tulungagung itu bernama Wulan Anandari (19). Ia ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Tulungagung dengan barang bukti satu poket sabu seberat 0,22 gram yang disimpan saku jaketnya.

"Sabu itu dibeli tersangka dari seorang pria yang berhasil kabur saat dilakukan penangkapan," kata Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Bripka Endro Purnomo, Selasa (3/9/2019).

Penangkapan bermula saat Tim Satresnarkoba Polres Tulungagung mendapat informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di Terminal Gayatri. Setelah itu, tim ini melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan melihat target (Wulan) sedang bertemu dengan seorang pria.

Baca juga:
Pemuda Pekerja Instalasi Listrik di Pasuruan Ditangkap Polisi saat Hendak Nyabu

Tim Satresnarkoba Polres Tulungagung langsung mendekat dan menyergap. Namun pria yang bertemu dengan tersangka Wulan tersebut berhasil kabur. Sehingga hanya Wulan saja yang tertangkap bersama satu poket sabu yang dibelinya dari pria tersebut.

"Tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari teman lamanya yang berinisial J, seharga Rp 500 ribu," terang Endro.

Baca juga:
Sopir Truk di Pasuruan Disergap Polisi saat Hendak Pesta Sabu

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Wulan mengaku mengonsumsi sabu sejak beberapa minggu terakhir untuk menghilangkan depresi yang dialaminya akibat masalah keluarga. Namun fakta yang diungkap penyidik yaitu tersangka Wulan merupakan pemakai kamnbuhan.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap pria yang memasok sabu kepada tersangka ini," tambahnya.