jatimnow.com - Veronica Koman ditetapkan tersangka oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim atas penyebaran infomasi hoaks dan provokasi melalui media sosial dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan atau Asrama Kalasan Surabaya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, penyidik menemukan lima postingan Veronica yang memprovokasi. Menurut Luki, setiap ada kejadian terkait masalah Papua, Veronica selalu berada di lokasi untuk memberitakan kejadian, tapi dengan provokasi.
"Kalau kita cek file di Jatim, setiap ada kejadian terkait masalah Papua, yang bersangkutan (Veronica) selalu ada di tempat. Seperti bulan Desember, mereka membawa dua wartawan asing," ungkap Luki di Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: Insiden di Asrama Kalasan Surabaya Seret Veronica Koman Jadi Tersangka
Namun saat kejadian insiden di Asrama Kalasan Surabaya Agustus 2019, Veronica dengan gencarnya memposting provokasi di akun media sosial miliknya. Postingannya tersebut tidak hanya disebarkan di Indonesia saja, melainkan hingga ke luar negeri.
Baca juga:
Massa Tuntut Konjen Australia Pulangkan Veronica Koman
"Kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada di tempat. Tapi di Twitter sangat aktif memberitakan, mengajak, provokasi. Dia mengatakan ada seruan mobilisasi aksi turun ke jalan untuk besok di Jayapura," bebernya.
Selain postingan provokasi, lanjut Luki, Veronica juga menuliskan jika polisi menembak ke dalam Asrama Papua di Surabaya sebanyak 23 kali. Sebanyak 43 mahasiswa ditangkap tanpa alasan yang jelas hingga terluka.
"Ada tulisan lagi momen polisi mulai menembakkan ke dalam Asrama Papua, total 23 tembakan termasuk gas air mata. Anak-anak tidak makan selama 24 jam haus dan terkurung, disuruh keluar ke lautan massa," jelas Luki.
Baca juga:
Veronica Koman Mangkir Lagi, Polda Kirim Surat ke Polisi Australia
"43 mahasiswa papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, luka terluka satu kena tembakan gas air mata. Dan semua kalimat selalu memakai Bahasa Inggris," lanjutnya.
Dua kali surat panggilan pemeriksaan terhadap tersangka Veronica sudah dilayangkan Penyidik Polda Jatim. Namun Veronica mangkir lantaran disebut tengah berada di luar negeri. Untuk itu, Polda Jatim bekerjasama dengan Mabes Polri, BIN dan Interpol untuk menelusuri keberadaan Veronica.