Pixel Codejatimnow.com

Bila Lokasi Temuan Kepala Kala itu Terbukti Komplek Percandian

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Tim Arkeolog BPCB Trowulan melakukan pengecekan di lokasi penemuan Kepala Kala di Kota Blitar
Tim Arkeolog BPCB Trowulan melakukan pengecekan di lokasi penemuan Kepala Kala di Kota Blitar

jatimnow.com - Setelah melakukan observasi di tujuh titik temuan struktur bangunan diduga Candi Gedog di Blitar, Tim Arkeolog Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Trowulan memperkirakan situs tersebut merupakan peninggalan era Kerajaan Majapahit.

"Indikasi sementara dari dimensi batu bata, rata-rata kita temukan memiliki panjang 32-33 cm, lebar 20-21 cm dengan ketebalan 5-7 cm. Itu masuk dalam tipologi era Kerajaan Majapahit," ungkap Arkeolog BPCB, Wicaksono Dwi Nugroho, Rabu (4/9/2019).

Hasil identifikasi juga menyebut bahwa bangunan diduga candi tersebut dibangun dari susunan campuran antara batu bata dan batu andesit. Namun, Tim Arkeolog belum menjelaskan seperti apa bentuk bangunan tersebut, lantaran masih harus melakukan serangkaian survei dan tindakan lain termasuk peluang eskavasi atau penggalian.

"Kelihatannya ada kombinasi arsitektural pada bangunan diduga candi ini. Terlalu tergesa-gesa kalau kita menginterpretasikan bentuk. Kalau dari titik itu kita masih menduga keluasan (bangunan). Kalau bentuk harus dilihat dulu," jelasnya.

Masyarakat di Kelurahan Gedog, tempat Kepala Kala itu ditemukan memiliki cerita bila di Joko Pangon terdapat bangunan bernama Candi Gedog. Namun tidak ada warga yang bisa menceritakan gambaran bangunannya seperti apa.

Baca juga:  Temuan Kepala Kala di Blitar Disebut Mengarah ke Struktur Percandian

Dari cerita yang berkembang di masyarakat sekitar, bangunan Candi Gedog telah runtuh ke arah selatan dan terkubur. Menurut Tim Arkeolog, hal itu bisa ditema, sebab pada tahun 1901, letusan Gunung Kelud meluluhlantakkan Blitar. Keberadaan Candi Gedog sendiri juga telah ditulis oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Thomas Stamford Raffles dalam buku History of Java.

Baca juga:
Candi Sumur Gantung Mojokerto Konon Dibangun untuk Persembahan Bukti Cinta

Selain Kepala Kala, warga setempat juga menemukan struktur batu bata dengan dimensi besar di sebelah selatan dan utara dari Kepala Kala.

"Kalau runtuh mungkin agak susah, tapi minimal kita bisa mengetahui yang tersisa, bagaimana pondasinya dan seberapa luas dari situs percandian itu. Ini juga kaitannya eskavasi, karena sebagian tanah juga masih milih masyarakat. Tentu nanti ada followup dari Pak Camat," tuturnya.

"Kalau luasnya kita masih sekedar mencatat titik koordinatnya. Untuk hasil absolutnya akan kita pelajari nanti di kantor. Cuma perkiraan sekitar seratus meter persegi," tambah Wicaksono.

Wicaksono menyebut, bila jadi dieskavasi, harus ada kesepakatan antara masyarakat dengan pemerintah melalui pembebasan lahan.

Baca juga:
Hari ke-11 Ekskavasi Situs Mbah Blawu, Arkeolog Temukan Fragmen Batu Andesit

Sementara itu, Pemkot Blitar melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengaku masih akan menunggu kebijakan dari BPCB. Sebab hal itu berkaitan dengan langkah yang akan diambil sebagai upaya penyelamatan cagar budaya. Kalau memang ada gambaran bangunan candi megah dan harus diselamatkan, maka akan dilakukan pembebasan lahan.

"Kalau memang sudah dipastikan ada konstruksi besar seperti yang diasumsikan, maka mungkin langkah berikutnya akan mengusulkan sebagian tempat yang ada konstruksinya akan dibebaskan," sambung Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono.

"Kami akan secepatnya melaporkan hasilnya ke Plt. Wali Kota (Blitar) tentang kegiatan hari ini. Nah, apa saja yang harus disiapkan oleh BPCB yang harus kami lakukan akan kami kerjakan. Kami menunggu BPCB," tutupnya.