Pixel Codejatimnow.com

Catut Nama Perwira Polisi dan Bupati, Penipu Kuras Uang Warga Ponorogo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Endang Susiati, korban penipuan undian berhadiah saat melapor di SPKT Polres Ponorogo
Endang Susiati, korban penipuan undian berhadiah saat melapor di SPKT Polres Ponorogo

jatimnow.com - Seorang ibu rumah tangga bernama Endang Susiati kehilangan uang sebesar Rp 14 juta. Ini setelah warga Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo tersebut tertipu kupon berhadiah yang ia temukan dalam bungkus Roti Malkist Rhoma.

Atas penipuan yang menimpanya, ibu rumah tangga berumur 33 tahun itu melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ponorogo. Di hadapan polisi, Endang mengakui kecerobohannya karena percaya dengan undian tersebut.

"Siapa yang tidak tergoda dengan iming-iming bisa mendapatkan mobil (Honda) CRV, hanya ditebus dengan biaya murah," kata Endang, Rabu (11/9/2019).

Cerita bermula saat anaknya yang masih sekolah taman kanak-kanak (TK) pulang dengan membawa Roti Malkist Rhoma rasa abon, pada Jumat, 9 September 2019. Saat dibuka, di dalam bungkus roti itu terdapat kupon undian berhadiah, yang disebutkan bahwa jika ingin mendapatkan mobil CRV, bisa menghubungi nomor yang tertera di kupon itu.

"Saya langsung telepon dan diberitahu bahwa saya berhak mendapatakan hadiah mobil itu," tuturnya.

Setelah itu, penipu meminta Endang menyiapkan identitas, materai dan sejumlah uang untuk bayar pajak dan biaya balik nama. Endang kemudian mentransfer uang sebesar Rp 3.190.000 di awal, melalui kantor pos.

"Setelah saya kirim uang itu, ada yang telepon lagi mengaku bernama AKBP Eko Haryanto. Katanya bertugas di Samsat Jakarta," beber Endang.

Dia menjelaskan, orang yang mengaku polisi tersebut juga meminta uang sebesar Rp 10 juta, untuk biaya asuransi. Endang yang semakin percaya, langsung mentransfer uang yang diminta tersebut.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

"Setelah itu, ada yang telepon lagi. Katanya mobil itu sudah mau sampai, tapi tertahan di Kantor Dinas Perhubungan Semarang," sambungnya.

Menurut Endang, sang penipu juga mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. Si penipu itu menyebut bila Bupati Ipong tidak bisa membantu, lantaran sedang berada di luar negeri.

"Dari situ, saya disuruh transfer lagi. Saya pun mulai curiga dan akhirnya saya ke Dishub Ponorogo. Oleh pegawai dishub, saya diantarkan melapor ke polisi," beber Endang.

Sementara, KBO Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Hariyadi menyebut bahwa laporan korban sudah diterima dan masih dipelajari.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

"Kami masih melakukan penyelidikan. Namun dugaannya, produk itu dikemas ulang oleh pelaku setelah kupon undian berhadiah itu dimasukkan ke dalam," papar Hariyadi.

Dia berharap hal itu menjadi pembelajaran bagi masyarakat, agar tidak ada korban berikutnya.

"Sebagai pembelajaran bersama. Jangan asal mentransfer uang meskipun si penelpon mencatut nama perwira polisi (AKBP) maupun bupati," tegasnya.