Pixel Code jatimnow.com

Pengurus KONI Tuntut Kadispora Kota Mojokerto Dicopot

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Supriyadi
Para Pengurus KONI membentangkan spanduk berbunyi tuntutan agar Kadisporabudpar Kota Mojokerto dicopot
Para Pengurus KONI membentangkan spanduk berbunyi tuntutan agar Kadisporabudpar Kota Mojokerto dicopot

jatimnow.com - Sejumlah Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menggelar demo di depan Kantor Pemerintah Kota Mojokerto. Mereka menuntut Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Kadisporabudpar) Novi Rahardjo dicopot dari jabatannya.

Ketua KONI Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo mengatakan, tuntutan itu dilakukan karena Kadisporabudpar dianggap tidak bisa memasukkan dana pembinaan tahun 2019.

"Tuntutannya agar Kadisporabudpar Kota Mojokerto dicopot. Salahnya, tidak bisa mencantolkan anggaran KONI tahun 2019," ungkap Santoso kepada wartawan, Kamis (12/9/2019).

Santoso menambahkan, anggaran dana pembinaan untuk KONI Kota Mojokerto tahun 2019 sebesar Rp 3,5 miliar sudah diajukan sejak tahun 2018 lalu dan tidak disetujui oleh DPRD. Pihaknya kembali mengajukan kembali lewat P-APBD sebesar Rp 3 miliar dan kembali anggaran itu tidak disetujui oleh anggota dewan.

Sejumlah Pengurus KONI menggelar demo di depan Kantor Pemkot MojokertoSejumlah Pengurus KONI menggelar demo di depan Kantor Pemkot Mojokerto

Baca juga:
Pemkab Jember Pastikan Tidak Kekurangan Bibit Pemain usai Gelar Festival Drumben

"Ketika dibawa ke DPRD mentok. DPRD tidak berani mengesahkan ada kekhawatiran di belakang hari berdampak hukum. Tahun ini blong, tujuan kami seperti ini agar di tahun-tahun berikutnya tidak terulang lagi. Tadi hasil audiensi, tahun 2020 akan diakomodir untuk anggaran KONI," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, anggaran dana pembinaan KONI tahun 2019 melalui P-APBD tidak terealisasi. Keputusan itu sesuai pertimbangan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

"Tidak bisa dianggarkan karena atas pertimbangan kejaksaan di P-APBD. Kami akan proses sejak awal untuk penganggaran 2020 sesuai mekanisme yang ada," tuturnya.

Baca juga:
Kota Malang Ajukan 39 Venue untuk Porprov Jatim 2025

Ika menjanjikan, uang penghargaan untuk atlet yang meraih medali di Porprov Jatim lalu senilai Rp 210 juta akan terealisasi pada awal tahun 2020. Ia juga berjanji akan mengevaluasi tuntutan pengurus KONI yang menuntut pencopotan Kadisporabudpar.

"Terkait Kadispora yang tidak bisa menjalankan tugas karena ada kepentingan pribadi atau politis yang di luar tupoksinya sebagai Kadispora, ini menjadi pertimbangan, kami evaluasi. Saat ini kami melakukan karakter assesment yang dilakukan lembaga psikologi TNI AL. Untuk jadwal eselon II itu hari Senin, hasil dari karakter nanti akan menjadi bahan pertimbangan bagi saya untuk memutuskan," pungkasnya.