Pixel Codejatimnow.com

Kunjungan ke Bitung, Pemkab Lindungi Pekerja Trenggalek

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kunjungan kerja Pemkab Trenggalek ke Pemkot Bitung
Kunjungan kerja Pemkab Trenggalek ke Pemkot Bitung

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Bitung untuk mempelajari program tali kasih.

Program tersebut telah mendapatkan anugerah Paritrana pada tahun 2018 sebagai bentuk apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan, bersama Kemenko PMK, kepada pimpinan pemerintah daerah dan perusahaan yang mendukung penuh implementasi dan tertib adminitrasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sekertaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto yang memimpin rombongan mengatakan program tali kasih ini dianggap oleh kementerian PMK dan BPJS Ketenagakerjaan sebagi bentuk inovasi dan upaya serius pemkot setempat untuk melindungi warganya.

"Kami mencoba untuk meniru dan mengimplementasikan program serupa di Trenggalek, tujuannya sama guna melindungi pekerja formal maupun non formal," ujarnya, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, program serupa sebenarnya sudah dijalankan oleh Pemkab Trenggalek, melalui Baznas. Pejabat dan ASN menyisihkan sebagian gajinya ke Baznas yang ditujukan untuk penanganan kemiskinan.

Baca juga:
1 Guru PPPK Trenggalek Tak Diperpanjang Kontraknya karena Tindakan Indispliner

Sedangkan dalam program Tali Kasih milik Pemkot Bitung, pejabat dan ASN menyisihkan gajinya untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja non formal.

"Secara sistem mirip namun di Trenggalek lebih fokus ke penanganan kemiskinan, sedangkan di Bitung untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Program Tali Kasih ini rencananya akan diterapkan di Trenggalek. Pihak Pemkab juga mengajak Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar dalam kunjungan kerja ini.

Baca juga:
Bupati Trenggalek Serahkan SK Pensiun 85 PNS

Diharapkan program ini bisa segera terealisasi dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Trenggalek.

"Utamanya bagi pekerja sektor non formal bisa terlindungi," pungkasnya.