jatimnow.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Jawa Timur dan Surabaya menggelar aksi damai menuntut transparasi penanganan kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2010 di depan Mapolrestabes Surabaya, Rabu (18/9/2019).
Dari pantauan di lokasi mereka berorasi di depan pintu masuk Polrestabes Surabaya. Selain itu puluhan massa tersebut juga membawa poster bertuliskan 'Kasus Bimtek sembilan tahun mangkrak Polrestabes Surabaya kemana?'.
Juga terdapat poster tuntutan yang berbunyi 'Penjarakan koruptor Bimtek, sikat abis sampai ke akar-akarnya' dan 'Apapun alasannya Polrestabes harus selesaikan kasus Bimtek'.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan aksi demo dipersilahkan masuk ke dalam Polrestabes Surabaya untuk melakukan mediasi. Ada lima orang perwakilan dari peserta aksi diterima langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Pejabat Utama Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Sstt.. Polisi Lanjutkan Kasus Bimtek DPRD Surabaya
Ketua Japri Jatim Zainuddin mengatakan, pihaknya mewakili masyarakat Surabaya meminta kepolisian agar lekas menuntaskan kasus dugaan korupsi Bimtek yang terkesan jalan ditempat sejak tahun 2010 hingga kini.
"Ini tentu menjadi pertanyaan, mengapa dalam kurun waktu selama ini belum juga ada satupun titik terang siapa saja tersangka yang ditetapkan. Dalam hal ini, kami meminta kepolisian agar tidak takit terhadap intervensi siapapun. Polisi harus profesional dalam proses penindakan yang meyebabkan uang sebesar Rp 3,7 miliar milik rakyat diselewengkan haknya," ungkap Zainuddin.
Baca juga:
Dua Pejabat PD Pasar Surya Surabaya Korupsi Setoran Parkir
Lebih lanjut, para perwakilan Japri yang ditemui oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran juga memberikan beberapa data terkait beberapa nama oknum wakil rakyat yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami mengantongi 11 nama anggota dewan Kota Surabaya yang masih aktif, tiga anggota dewan provinsi dan satu anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Jika total waktu itu ada sekitat 44 anggota dewan yang turut menikmati uang rakyat tersebut," tambah Zainuddin.
Sementara itu, AKBP Sudamiran menyebut, pihaknya berkomitmen penuh dalam upaya penyelidikan kasus Bimtek yang sudah digelar sejak 2010 itu. Namun, penyidik tak bisa gegabah dalam menentukan status tersangka dalam kasus korupsi sebelum ada audit kerugian negara yang dikeluarkan oleh BPK RI.
Baca juga:
Kasus Korupsi Desa Batangsaren Tulungagung Segera Disidangkan
"Tentu kami berkomitmen dalam penyelidikan kasus dan juga kami profesional dengan tidak menghiraukan berbagai intervensi yang muncul dalam proses. Kami juga terus berkoordinasi dengan BPK termasuk melakukan gelar perkara di BPK RI Jakarta," tutur Sudamiran.
Sejauh ini, sudah ada sebanyak 113 orang yang diperiksa termasuk anggota dewan dan saksi ahli sebagai saksi dalam kasus tersebut. Terakhir, saksi yang dipanggil adalah Musyafak Rouf, mantan Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014, pada 11 September 2019.
"Prosesnya tetap jalan, terakhir kami periksa pada tanggal 11 September lalu, kami tetap berkomitmen menuntaskan," tegasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-19781-polisi-diminta-tuntaskan-kasus-bimtek-dprd-surabaya