Pixel Codejatimnow.com

Todongkan Pistol Mainan dan Sekap Korban, Dua Perampok di Blitar Didor

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar membeberkan barang bukti dan perampok yang ditembak
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar membeberkan barang bukti dan perampok yang ditembak

jatimnow.com - Dua orang perampok yang menyatroni sebuah rumah seorang guru di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, ditangkap. Dua perampok itu ditembak karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat disergap.

Dua perampok sadis itu bernama Arif Dian Anjas (37), warga Ringin Rejo, Kabupaten Kediri dan Eko Heri Safaat (29), asal Udanawu, Kabupaten Blitar. Keduanya ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Ponggok dan Tim Satreskrim Polres Blitar Kota.

Kedua perampok itu diburu setelah merampok harta benda milik Rofii dan Listichar, pasangan guru asal Ponggok.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, sebelum menguras harta korban, kedua perampok lebih dulu menyekap kedua korban. Perampokan itu terjadi Rabu (2/10/2019), saat kedua korban pulang mengajar.

"Pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti korbannya," terang Adewira, Jumat (4/10/2019).

Alumnus AKPOL tahun 1999 ini menambahkan, kejadian bermula saat korban Listichar pulang mengajar dan melihat pintu rumahnya terbuka. Saat itu, ia juga melihat motor suaminya terparkir di depan rumah.

Baca juga:
Perampok Berpistol Lamongan Nekat Beraksi saat Ramai Orang, Waspada Lur!

Ketika masuk ke dalam rumah, mulut Listichar dibekap oleh salah satu pelaku yang datang dari belakang. Lis kemudian dibawa ke dalam salah satu kamar. Saat itulah ia melihat Rofii, suaminya juga sudah dalam keadaan diekap.

"Pelaku juga melakukan kekerasan kepada korban. Korban saat ini dirawat di rumah sakit," ujar Adewira.

Saat itulah pelaku kemudian memaksa korban untuk memberikan hartanya. Pelaku meminta 4 ATM berikut nomor PIN-nya, serta uang tunai sebesar Rp 2,5 juta. Pelaku juga menggunakan pistol mainan untuk mengancam korban agar tidak melapor ke polisi.

Baca juga:
Perampok Berpistol Teror Agen BRILink di Lamongan

Setelah menguras harta korban, kedua pelaku kemudian melepas belenggu di tangan kedua korban lalu kabur. Korban lalu melapor ke polisi dan dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam, keduanya berhasil diringkus.

"Kamis (3/10/2019) kemarin, kami tangkap satu pelaku di rumahnya kemudian mengembang ke pelaku yang lain. Kedua pelaku juga sempat melawan dan mencoba kabur, maka Satreskrim Polres Blitar Kota memberikan tindakan tegas," tegas Adewira.